Logo (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Hima Persis mengakui jika presiden threshold 20 persen memberikan dampak negatif pada iklim demokrasi Indonesia. Bahkan presiden threshold 20 persen dinilai kian menyuburkan oligarki.
Pasalnya, koalisi partai politik dianggap menjadi penentu dalam pencalonan calon presiden. Hal ini dianggap mengamputasi hak masyarakat untuk menentukan calon presiden yang diinginkan.
Para pimpinan partai politik saat ini juga terkesan tersandera oleh para pemilik modal. Sistem inilah yang pada akhirnya membelenggu iklim demokrasi di Indonesia. Lingkaran oligarki semakin kokoh mencengkramkan kuku-kukunya melalui UU pemilu ini.
“Dalam kajian panjang, kita sampai pada kesimpulan bahwa presiden treshold 20 persen ini pada akhirnya menghilangkan peran rakyat dalam perhelatan pesta demokrasi. Kehendak rakyat tidak lagi menjadi tuan dalam menentukan pilihan (pilpres). Rakyat pada akhirnya disodorkan calon pemimpin hasil negoisasi antar partai yang sering mengabaikan pertimbangan rakyat.” Sebut Ketua Umum PP. Hima Persis, Iqbal Dzilal dalam keteragan tertulis yang diterima MONITOR, Senin (21/8)
Hima Persis juga sedang mempersiapkan tim yang akan turut melayangkan gugatan pada UU tersebut. Kerjasama dengan Ormas Persis diharapkan dapat memperkuat itikad untuk mewujudkan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Kita sedang memepersiapkan tim dan mematangkan bahan dalam upaya gugatan terhadap UU ini ke MK.” Tutup Iqbal.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…
MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…
MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…