Mantan Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean
MONITOR, Jakarta – Terdakwa Ferdinand Hutahaean menjalani sidang perdana dalam perkara ujaran kebencian dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa pegiat media sosial Ferdinand Hutahean didakwa oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melakukan ujaran kebencian yang bermuatan SARA di media sosial, dan juga melanggar tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut salah satu JPU, bahwa perbuatan terdakwa Ferdinand Hutahaean dapat menyebabkan terjadinya keonaran dan keresahan ditengah masyarakat, atas unggahannya di media sosial Twitter.
“Terdakwa Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas tindakan penyebaran berita bohong dan menyampaikan ujaran kebencian terhadap suatu golongan atau agama yang dianut di Indonesia melalui media sosial Twitter, sehingga menimbulkan keonaran dan keresahan dalam masyarakat,” kata JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kejati DKI saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
Lebih lanjut dikatakan JPU, bahwa terdakwa Ferdinand Hutahaean didakwa pertama Primer, dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kemudian subsidiair Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kedua Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Atau ketiga, Pasal 156a huruf a KUHP atau Keempat Pasal 156 KUHP,” kata salah satu JPU.
Sidang Ferdinand Hutahaean dipimpin oleh Hakim Ketua, Suparman, dan Hakim Anggota 1, Dewa Ketut Kartana, danHakim Anggota 2, T Oyong.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat menyampaikan pidato…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi mitra strategis…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Forum dan Expo…
MONITOR, Jakarta - Kasus pemidanaan 11 warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara,…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Brasil memperkuat hubungan strategis untuk memperluas kolaborasi ekonomi, perdagangan, energi,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai pengakuan internasional…