Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memberikan panduan isolasi mandiri di rumah untuk orangtua atau pengasuh dengan anak terpapar Covid-19. Saat menjalankan isolasi mandiri di rumah, orangtua atau pengasuh harus mengikuti anjuran yang diberikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Orangtua atau pengasuh boleh mendampingi anak yang terpapar Covid-19 saat menjalankan isolasi mandiri, tetapi tetap dengan disiplin prokes,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Selasa (15/02/2022).
Mary menjelaskan, beberapa anjuran dalam mengasuh anak yang terpapar Covid-19. Yaitu, orangtua atau pengasuh yang mendampingi anak tidak menderita komorbid.
Kemudian, tidak disarankan untuk mengganti orang saat anak menjalani isolasi mandiri. Serta, melakukan pengasuhan dengan prokes.
Dikatakan Mary, selama mendampingi anak menjalani isolasi mandiri harus menyiapkan keperluan kesehatan. Di antaranya, termometer, oximeter, serta jam pengukur frekuensi nafas.
“Juga harus menyiapkan obat, vitamin yang lengkap, dan ruangan khusus untuk isolasi anak dan pengasuh,” pungkasnya.
MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…
MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…