Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (dok. Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memberikan panduan isolasi mandiri di rumah untuk orangtua atau pengasuh dengan anak terpapar Covid-19. Saat menjalankan isolasi mandiri di rumah, orangtua atau pengasuh harus mengikuti anjuran yang diberikan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Orangtua atau pengasuh boleh mendampingi anak yang terpapar Covid-19 saat menjalankan isolasi mandiri, tetapi tetap dengan disiplin prokes,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Selasa (15/02/2022).
Mary menjelaskan, beberapa anjuran dalam mengasuh anak yang terpapar Covid-19. Yaitu, orangtua atau pengasuh yang mendampingi anak tidak menderita komorbid.
Kemudian, tidak disarankan untuk mengganti orang saat anak menjalani isolasi mandiri. Serta, melakukan pengasuhan dengan prokes.
Dikatakan Mary, selama mendampingi anak menjalani isolasi mandiri harus menyiapkan keperluan kesehatan. Di antaranya, termometer, oximeter, serta jam pengukur frekuensi nafas.
“Juga harus menyiapkan obat, vitamin yang lengkap, dan ruangan khusus untuk isolasi anak dan pengasuh,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang unggul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh…
MONITOR, Medan – Semangat hidup sehat dan kolaborasi lintas komunitas mewarnai gelaran Spirit Run 2026…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan melalui Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) terus memperkuat pembekalan mahasiswa untuk menghadapi…
MONITOR, Makassar – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong percepatan implementasi…