POLITIK

Pemerintah Diminta Cabut Permenaker soal JHT

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Dimana, dalam aturan itu disebutkan, penerimaan manfaat Jaminan Hari Tua yang baru diberikan kepada peserta setelah berusia 56 tahun. Netty bahkan tak segan meminta pemerintah untuk mencabut peraturan tersebut.

“Muatan permenaker tersebut mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja yang tertekan dalam situasi pandemi,” ujar Netty dalam keterangan persnya, Senin (14/2/2022).

Setidaknya, kata Netty, ada sejumlah pasal dalam permenaker yang muatannya menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pada situasi pandemi yang membuat pekerja ter-PHK. 

“Misalnya, aturan mengenai penerimaan manfaat Jaminan Hari Tua yang baru diberikan kepada peserta setelah berusia 56 tahun. Bayangkan, seorang peserta harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan  JHT-nya jika ia berhenti di usia 41 tahun. Ini tidak masuk akal,” tandas Netty.

Politikus PKS ini menjelaskan, aturan tersebut berlaku pada peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri, terkena PHK atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya. Sementara berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2021, total klaim peserta yang berhenti bekerja karena pensiun hanya 3 persen, sedangkan pengunduran diri 55 persen dan alasan terkena PHK mencapai 35 persen.

“Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja. Berhenti karena pengunduran diri pun bisa karena situasi di tempat kerja yang sudah tidak nyaman. Jadi, mengapa JHT yang sebagiannya merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya?” tanya Netty.

Recent Posts

Perkuat Skill ASN, Kemenag Hadirkan Pelatihan Humas di MOOC Pintar

MONITOR, Jakarta - Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) bersama Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan…

49 menit yang lalu

Petugas Haji Perempuan 2026 Capai 33 Persen, Menteri PPPA: Alhamdulillah

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencatat langkah maju dalam pelayanan jemaah. Jumlah…

2 jam yang lalu

Turun Langsung ke Cisarua, Mentan Salurkan Bantuan dan Dorong Perubahan Pola Tanam

MONITOR, Bandung Barat - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andi Amran…

3 jam yang lalu

Sopir Tronton Tambang Anak Dibawah Umur, Adian: Wibawa Negara Hilang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu melontarkan kritik…

4 jam yang lalu

Kemenag dan DPR Bentuk Panja, Tuntaskan Masalah Gaji Guru Madrasah

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memprioritaskan…

6 jam yang lalu

Sidak Pasar Tagog, Mentan Amran: Tak Ada Toleransi Harga di Atas HET

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi terhadap…

6 jam yang lalu