Senin, 29 April, 2024

Sejumlah Anggota DPRD DKI ‘Berurusan’ dengan BPK, Ada Apa?

MONITOR, Jakarta – Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan akan berurusan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut terkait adanya temuan BPK, atas dugaan pelanggaran kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tahun anggaran 2021.

Adapun dugaan pelanggaran kegiatan Sosper tersebut, terdapat pada komponen-komponen penunjang kegiatan, seperti penyediaan tas, makanan (catering), tenda dan bangku atau kursi yang tidak sesuai dengan spek (kebutuhan yang sudah ditetapkan) serta kehadiran nara sumber yang sama dan selalu berulang-ulang.

Dugaan pelanggaran atas kegiatan Sosper ini, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per anggota dewan. Sebab dihitung secara akumulatif sepanjang tahun 2021.

Informasi yang diperoleh di internal DPRD DKI Jakarta, BPK sudah meminta klarifikasi terhadap para anggota dewan tersebut, melalui para koodinator kegiatan Sosper, di ruang Sekertaris DPRD DKI lantai 2 Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, (7/1).

- Advertisement -

Dari total 106 anggota DPRD DKI, sekitar 11 anggota dewan yang dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran kegiatan sosper tersebut. Di mana anggota dewan dari Fraksi Demokrat paling banyak.

Dari data yang diperoleh MONITOR, 11 anggota DPRD yang harus melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kegiatan Sosper tersebut masing-masing, 1 orang dari Fraksi PKS, 1 orang dari Fraksi Gerindra, 1 orang dari Fraksi PDIP, 1 orang dari Fraksi Golkar, 1 orang dari Fraksi NasDem, 1 orang dari Fraksi PAN, 1 Orang dari Fraksi PKB-PPP dan 4 orang dari Fraksi Demokrat.

Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan dan hubungan masyarakat Sekertariat DPRD DKI, Purwana Ansyori membenarkan adanya acara klarifikasi BPK atas kegiatan Sosper anggota DPRD DKI Jakarta 2021. Hanya saja Purwana irit bicara.

“Memang tadi ada acara evaluasi kegiatan Sosper dewan 2021 dengan BPK, tapi posisi saya hanya mendampingi saja. Jadi tidak bisa menjelaskan secara detail,” ujar Purwana singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekertariat DPRD DKI, Augustinus tak menampik, adanya permintaan klarifikasi dari BPK atas kegiatan Sosper anggota DPRD DKI tahun 2021.

“Sebenarnya ini biasa, BPK meminta klarifikasi atas penggunaan angaran untuk semua kegiatan anggota dewan, termasuk kegiatan Sosper,” ujarnya.

Angga panggilan akrab dari Augustinus mengatakan, kalau semua anggota dewan pasti akan kebagian untuk dimintai klarifikasi dalam setiap anggaran yang sudah digunakan

“Jadi ini sifatnya biasa saja BPK meminta klarifikasi. Dan yang memberikan klarifikasi bukan anggota dewan langsung, melainkan melalui koordnator kegiatan yang tidak lain adalah para staf masing-masing anggota dewan,” katanya.

Angga pun menyebut jika ini belum final. “Masih proses klarifikasi. Sedang diaudit, BPK menanyakan, ini bagaimana pelaksanaan kegiatan Sosper, apakah dilaksanakan dewan? Mana bukti-buktinya,” jelasnya.

Kata dia, semua anggota dewan yang mengambil Sosper, ada 100 karena ada enam anggota dewan yang tidak mengambil karena kesibukannya. “Setiap tahun dokumen (Sosper) kita kasih ke BPK, BPK ngaudit. Semua yang ngambil Sosper di 2021 akan diperiksa,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER