Jumat, 26 April, 2024

PB Kopri: Tidak Boleh Ada Kekerasan dalam Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta – Beredarnya video ceramah Oki Setiana Dewi di media sosial yang menceritakan istri yang dipukul suaminya tidak harus menceritakan Tindakan suami tersebut kepada orang tuanya mendapat respon khusus dari Ketua Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri), Maya Muizatil Luthfillah.

Menurutnya, kebiasaan dalam berakting itu jangan digambarkan dalam dunia nyata. Sebab, hal itu bisa menimbulkan persepsi yang berbeda.

“Saya juga sudah nonton secara utuh ya, sebenarnya menggambarkan bagaimana kesetiaan istri kepada suami dan menutup aib dalam keluarga. Hanya saja, ulasannya tidak lengkap, yang sebaiknya ketika istri tersebut datang kepada ibunya pasca dipukul oleh suaminya, dan ia jelaskan kepada ibunya bahwa dia rindu sama ibunya, itu kan bohong kepada ibunya, itu tidak boleh, andaikan ditanya pun tidak usah dijawab,” ujar Maya, Sabtu (5/2/2022).

Maya juga mengungkapkan, apabila terjadi tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) harus diselesaikan, salah satunya dengan cara bercerita kepada orang yang tepat atau menggunakan arbitrase.

- Advertisement -

حَكَّمَ مِنْ اَهْلِهِ وَحَكَّمَ مِنْ اَهْلِهَا

“Misalkan dari pihak besan orang tua membicarakan hal itu gimana cara menasehatin anak, suami, atau menantu itu, agar dia tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maya menjelaskan, konflik dalam rumah tangga musti dikelola dengan baik agar bisa Kembali harmonis dan menjunjung tinggi kasih sayang.

“Tapi kalo masih juga tidak bisa diselesaikan, tentu harus menggunakan jalur hukum, apakah dengan cara dipidanakan atau dia minta cerai karena sudah melanggar dari aturan Islam,” sambungnya.

Ia mengutip salah satu hadits Nabi Muhamad yang menjelaskan komponen untuk menciptakan keluarga yang harmonis:

وَلَا تُقَابِه وَلَاتَضْرِبْ بِالْوَجْهَةِ وَلَا تَحْجُرْ اِلَّا فِى الْبَيْتِ

“Kita jangan pernah jelek-jelekin pasangan kita, jangan pernah memukul wajahnya,dan kalo kita berantem jangan pernah keluar dari rumah,” jelasnya.

“Artinya sebuah konflik dalam rumah tangga itu coba dikelola sebaik mungkin kalo bisa diselesaikan sendiri kalo tidak dari pihak kedua atau pihak keluarga sebagai arbitrater, atau kepada jalur hukum untuk penyelesaiannya,” terangnya lagi.

Perempuan asal Serang-Banten tersebut juga menuturkan, dirinya juga tidak sepakat jika ada masalah rumah tangga langsung lapor ke aparat dan tidak menempuh jalur musyawarah di internal keluarga terlebih dahulu. Menurutnya, sangat penting apabila sudah berkeluarga dikelola dengan kasih sayang.

“Tidak boleh ada kekerasan dalam rumah tangga, tetapi cara menangkal kekerasan dalam rumah tangga ada tahapan-tahapannya karena masih ingin ada keutuhan didalam rumah tangga dan tidak menginginkan terjadinya perceraian di keluarganya,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER