Senin, 25 November, 2024

Mulai Besok, Jasa Marga Rekonstruksi Rigid Pavement Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Cikampek – Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan lakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Upaya ini dilakukan, dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta upaya Jasa Marga untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

General Manager Representative Office 1 JTTRD, Muhammad Taufik Akbar, menyatakan adapun lokasi pekerjaan rekonstruksi rigid pavement kali ini yaitu pada Gerbang Tol Cikatama lajur 1 jalur arah Cikampek dengan panjang penanganan 100 meter.

Lanjut Taufik, pengerjaan ini akan dilaksanakan pada hari Minggu (6/2/2022) pukul 08.00 WIB hingga Kamis (10/2/2022) pukul 24.00 WIB.

- Advertisement -

“Tidak ada penutupan akibat pekerjaan ini, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan arah Cikampek masih beroperasi secara normal,” jelas Taufik dalam keterangan resminya, Sabtu (5/2/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya pun telah menyiapkan mitigasi risiko diantaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan gardu reversible apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud. Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berada di rumah. Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER