MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (sunmod alkes) menuai perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem ini meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut menyebabkan kerugian berkisar Rp500 miliar lebih. Penyidik Dittipideksus Polri sejauh ini telah menetapkan empat tersangka, yakni VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26).
“Dari awal kasus ini dilaporkan, kami di Komisi III sudah sangat memberikan perhatian karena kasus penipuannya yang tidak main-main,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Dalam kasus ini, Sahroni pun melayangkan apresiasi lantaran sudah ada empat tersangka yang ditetapkan, mengingat kerugiannya pun sangat besar. “Saya mewakili Komisi III akan pantau terus perkembangan kasus ini. Kita dukung sepenuhnya kepada Bareskrim untuk mengusut tuntas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga mendorong Bareskrim Polri agar menangkap seluruh oknum pelaku, tanpa pandang bulu. Legislator dapil DKI Jakarta III itu mendukung Bareskrim untuk meringkus kawanan pelaku sampai ke akar-akarnya.
“Ini penting sebagai efek jera, agar orang tidak main-main dengan hukum,” tegasnya.