MEGAPOLITAN

Pegawainya Positif Covid, Dua Kelurahan di Jakarta Lockdown

MONITOR, Jakarta – Kantor Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar kembali lockdown. Kali ini dikarenakan ada pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19.

“Ini yang kedua kalinya kantor kita ditutup. Minggu lalu kita juga sempat tutup dengan kasus yang sama yaitu ada pegawai positif Covid-19,” ucap Seketaris Lurah (Sekel) Nunung Nuryani saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2/2022).

Dijelaskan Nunung, pada penutupan pekan lalu ada 3 pegawai yang positif Covid-19. Sedangkan saat ini ada 6 pegawai yang dinyatakan positif Covid- 19 sehingga kantor harus kembali lockdown.

“Kalau penutupan kantor yang kedua ini jumlah pegawai yang positif lebih banyak dari yang sebelumnya. Saat ini ada 6 pegawai dibmana ada satu yang dirawat yaitu Lurah Pasar Baru dan 5 lainnya isoman (isolasi mandiri),” katanya.

Pihak kelurahan bersama puskemas tengah melakukan tracing terhadap pegawai kelurahan lainnya baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Penyemprotan disinfektan juga telah dilakukan oleh pemadaman kebakaran.

“Selama penutupan ini kantor akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua ruangan,” katanya.

Sementara seluruh pelayanan dilakukan dengan sistem drop box. Kantor Kelurahan Pasar Baru dilockdown mulai Kamis (3/2) dan akan dibuka kembali pada Senin (7/2) mendatang.

Hal serupa juga terjadi di Kantor Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kantor Kelurahan Bangka akan dtutup sementara.

“Tutup mulai hari ini dan Jumat, kemudian nanti hari Senin (7/2) kita sudah menggunakan Kantor Kelurahan Bangka lagi,” kata Lurah Bangka, Firdaus Aulawy R di Jakarta, Kamis (3/2).

Kelurahan Bangka ditutup akibat ada tiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Firdaus menyebutkan, dua diantaranya berdasarkan tes usap “Polymerase Chain Reaction” (PCR), sedangkan satu lagi masih berdasarkan tes usap antigen. “Satu orang PNS dan satu orang PJLP. Kemudian satu lagi PJLP dengan hasil positif antigen,” katanya.

Firdaus menjelaskan, kabar seorang PNS positif Civid-19 itu diketahui pada Selasa (1/2). Sehari berikutnya, pihaknya mendapat informasi bahwa seorang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) terkonfirmasi positif.

Pihak kelurahan pun memutuskan untuk meniadakan operasional pelayanan tatap muka selama tiga hari kerja. Namun, kata Firdaus, masyarakat yang ingin mengurus berkas maupun pengurusan pajak dapat menggunakan “drop box” yang disediakan di depan pagar kantor kelurahan.

Pihaknya juga mencantumkan nomor telepon dari personel terkait pelayanan untuk dapat dihubungi oleh masyarakat. “Yang jelas pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Recent Posts

Menag: Pendidikan Agama Harus Jadi Roh Pembangunan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang begitu cepat, ada satu…

2 jam yang lalu

Bendungan Marangkayu Siap Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur sumber daya air untuk mendukung program ketahanan pangan…

2 jam yang lalu

Inilah Program PRIMA Magang Baru Kemenag untuk Mahasiswa PTKI

MONITOR, Jakarta - Peluncuran Program PRIMA Magang PTKI tidak hanya menjadi tonggak strategis dalam upaya…

2 jam yang lalu

Masukkan Pasal Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP, DPR Dinilai Akomodatif

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI sepakat memasukkan pasal hak impunitas bagi advokat dalam…

3 jam yang lalu

DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas: Pejabat Jangan Minta Jatah Kursi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mendorong agar segala…

4 jam yang lalu

Geram Pulau di Anambas Dijual Online, Prof Rokhmin minta KKP Bersikap Tegas

MONITOR - Aktivitas jual beli pulau di Indonesia kembali memicu polemik, kali ini aktivitas tersebut…

5 jam yang lalu