Kamis, 2 Mei, 2024

Polemik Pernyataan Kepala BNPT, JMM: Terorisme adalah Musuh Bersama

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat suara soal polemik pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar yang menyebut ada 198 pesantren terindikasi berafiliasi dengan kelompok jaringan terorisme di Komisi III DPR pada, 25 Januari 2022.

Peneliti JMM, Lukman Hakim mengatakan sebaiknya BNPT lebih berhati-hati dalam menyampaikan hal tersebut sehingga tidak menimbulkan adanya stigma negatif terhadap pondok pesantren di Indonesia. Lukman mengingatkan bahwa jangan sampai upaya penanganan dan penanggulangan terorisme mendiskreditkan pondok pesantren sebagai institusi Pendidikan yang justru telah banyak berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

“Penggunaan diksi Pondok Pesantren jelas harus mengacu pada UU No 18 Tahun 2019 dimana Pesantren adalah lembaga formal yang memiliki izin operasional dari kementerian agama, jadi pondok pesantren seperti apa yang dimaksud terafiliasi itu kan harus jelas standar penilaiannya,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, kata Lukman institusi pendidikan dalam bentuk apapun tidak benar jika mendukung apalagi terafiliasi dengan radikalisme, ektrimisme, dan terorisme apalagi institusi pendidikan agama. Jika ada, hal tersebut justru melenceng dari nilai luhur pendidikan agama itu sendiri yang mengedepankan akhlak yang baik.

- Advertisement -

“Jika data yang dimiliki oleh BNPT terkait institusi yang terafiliasi kepada kelompok atau jaringan teroris meski menjalankan operasional pendidikan agama, jelas bukanlah pesantren. Jadi ini harus hati-hati dan benar-benar dipetakan secara jelas. Kalau ada yang terafiliasi langsung tindak dan jangan membuat opini sehingga menjadi stigma negatif terhadap pesantren,” tegasnya.

Lukman menambahkan berdasarkan data Kementerian Agama jumlah pesantren di seluruh Indnesia yang terdaftar ada sekitar 27 ribu pesantren, jika data tersebut tidak dibuka secara transparan maka sangat merugikan yang memang benar-benar pesantren tersebut.

JMM lanjut Lukman justru mendorong Pesantren harus dirangkul dalam upaya menangkal paham radikalisme, ekstremisme dan terorisme dengan pemahaman Islam moderat dan toleran yang selama ini menjadi karakteristik pesantren itu sendiri.

“Kami mendukung aparat penegak hukum dalam upaya memberantas dan menanggulangi terorisme dan jaringan-jaringannya kapanpun dan dimanapun dengan semangat kolaborasi antar semua elemen karena radikalisme, ektrimisme dan terorisme adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid meluruskan polemik ratusan pondok pesantren terafiliasi dengan jaringan teroris. Data ini dipaparkan Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Komisi III DPR pada, 25 Januari 2022.

Ahmad menekankan, informasi yang terkandung dalam data ini penting untuk diluruskan karena usai dipaparkannya data tersebut, muncul narasi yang semakin liar. Seperti menyebutkan seolah-olah BNPT anti-pesantren dan terjangkit islamofobia.

“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 1 Februari 2022.

Ia mengatakan data tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja BNPT mencegah merebaknya radikalisme di Indonesia. Selain itu juga untuk deteksi dini agar jaringan teroris tidak berkembang di Tanah Air.

“Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunya tugas pencegahan radikal terorisme,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER