HUKUM

Mardani: Pernyataan Jaksa Agung Justru Picu Praktik Korupsi

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Jaksa Agung yang menyebut tindak pidana korupsi dibawah Rp50 juta tidak perlu diproses hukum menuai kritik. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai hal tersebut tidak adil, karena setiap perkara pidana mesti diproses berapa pun kerugiannya.

“Pidana itu mengadili perbuatannya, bukan ganti rugi. Pernyataan Jaksa Agung justru bisa memicu para pelaku melancarkan praktik korupsi,” ujar Mardani dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).

Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, upaya mengembalikan dana hasil praktik korupsi hanya bisa menjadi dasar untuk meringankan tuntutan/ hukuman, bukan justru tidak ditindak.

“Logika sederhananya, jika korupsi dibawah 50 juta dimaafkan, bagaimana jika dilakukan secara bersama (berkomplot)? satu grup berisi 20 orang masing2 50 juta? Koruptor, bukan sekadar jumlah,” tandas Mardani.

“Mentalnya lah yang harus diberantas. Penegakan hukum badan adalah salah satu cara,” sambungnya lagi.

Ditegaskan Mardani, tanpa adanya imbauan tersebut, korupsi bansos, dana desa hingga bantuan operasional sekolah untuk warga miskin sudah terjadi di berbagai tempat.

Ia berharap jangan sampai imbauan Kejagung bisa menjadi insentif untuk melakukan korupsi. Menurutnya, korupsi sudah jelas berdampak buruk pada hilangnya hak ekonomi dan sosial masyarakat.

Recent Posts

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

3 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

3 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

10 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

12 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

15 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

17 jam yang lalu