PEMERINTAHAN

Menag Yaqut Minta Imlek Dirayakan Sederhana dan Tak Abai Prokes

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti kepada umat Konghucu untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Menag menilai situasi pandemi Covid-19 yang masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama.

“Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu (29/1/2022)

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022. Menag meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

“Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek,” tandasnya.

Menurut Menag, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan, baik Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.

Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan. Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik. Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing. Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pada ketentuan SE No 02 selanjutnya, Persembahyangan besar kepada Tuhan (King Ṫhi Kong/Jing Tian Gong) juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat. Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.

Sebelum penyelenggaraan, panitia diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi, dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.

Recent Posts

DPR Soal Paket Bahan Mentah, Jangan Karena Ingin Anggaran Terserap Lalu Ugal-ugalan Modifikasi Teknis MBG!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis…

3 jam yang lalu

Menteri PU Tegaskan Komitmen Serius Turunkan ICOR Lewat Strategi PU608

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen kuat Kementerian PU dalam…

4 jam yang lalu

DPR Khawatir UMKM Terancam Gulung Tikar Usai TikTok Shop Akuisisi Tokopedia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib…

5 jam yang lalu

Pelantikan Rektor UPI Tak Gunakan Bahasa Indonesia, DPR: Kampus Harus Teladani Nilai-Nilai Kebangsaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menanggapi momen pelantikan Rektor…

5 jam yang lalu

Wamen UMKM Ajak Pengusaha UMKM Banjarmasin Masuk Ekosistem Digital

MONITOR, Banjarmasin - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza mengajak…

6 jam yang lalu

Mahasiswa Universitas Islam Depok Belajar Pembuatan Film Animasi di USIM Malaysia

MONITOR, Kuala Lumpur - Sebuah program kolaborasi internasional yang luar biasa telah dijalin antara Universitas…

6 jam yang lalu