Jumat, 29 Maret, 2024

Jadwal Pemilu Disepakati, Mardani: Banyak PR yang Harus Diselesaikan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama sejumlah pihak mulai dari DPR, KPU, Bawaslu telah menyepakati waktu pemungutan suara Pemilu 2024. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera bersyukur atas penetapan tanggal yang disepakati bersama.

Namun Anggota Komisi II DPR RI ini mengingatkan ada sejumlah hal yang perlu dilakukan stakeholder terkait.

Mardani meminta agar KPU dan Bawaslu segera menyelesaikan peraturan untuk mensukseskan berbagai tahapan pemilu. Menurutnya, pasal 167 ayat 6 UU tentang Pemilu sudah menyatakan jelas bahwa tahapan pemilu paling lambat dimulai 20 bulan sebelum hari H.

Selain itu, Mardani juga mengingatkan DPR pun memiliki PR untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu terbaik untuk periode 2022-2027.

- Advertisement -

“Pemilu 2019 kemarin cukup untuk jadi pembelajaran, pemilu serentak yang sangat melelahkan dan membuat 894 petugas meninggal,” tutur Mardani dalam keterangannya.

Ia mengatakan, anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih kelak harus merumuskan mekanisme yang lebih sederhana tapi tetap menjamin kualitas Pemilu serta Pilkada. Sementara itu, kata dia, pemerintah juga mesti menyiapkan mekanisme yang transparan untuk pengisian Pejabat (PJ) Kepala Daerah.

“Ada 101 daerah yang akan dipimpin oleh PJ dan akan bertambah lagi 170 daerah di 2023 mendatang,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER