PEMERINTAHAN

Kementan Ajak Masyarakat Konsumsi Produk Organik

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Makmun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap produk organik. Lantaran, produk organik lebih sehat dan berkualitas.

“Selain itu, pengembangan produk organik di dunia salah satunya didasari dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk organik,” ujar Makmun.

Ia menambahkan, saat ini juga konsumsi komoditas organik telah menjadi gaya hidup, karena meningkatnya kesadaran masyarakat atas kesehatan, terlebih dengan adanya pandemi covid-19 yang berkepanjangan.

Hal ini diperkuat dari data Organic Trade Association (OTA), penjualan produk organik di dunia adalah sebesar US$47 juta dan akan meningkat hingga US$60 juta di tahun 2022. Di saat yang sama, nilai investasi produk organik diprediksi akan mencapai US$327 juta di tahun depan.

“Data itu jauh melonjak dibandingkan tahun 2015 yang hanya mencapai US$155 juta,” ungkap dia.

Sementara itu, pasar terbesar untuk ekspor produk organik ialah Amerika Serikat dengan nilai pangsa pasar sekitar US$18 miliar, China US$3,6 miliar, India sekitar US$63 juta, dan Jerman sebesar US$4,6 miliar.

Masih ada juga pasar potensial lainnya seperti Denmark, Perancis, hingga Swiss yang memiliki pengeluaran paling tinggi untuk konsumsi makanan organik.

Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indonesia sendiri memiliki pangsa pasar produk organik sebesar 0,4% dari total pangsa pasar dunia, dengan jumlah produsen produk organik sekitar 17.948 produsen dan luas lahan mencapai 280 ribu hektar di tahun 2020.

Atas dasar itu, Makmun menilai peluang pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas. Maka, Indonesia harus berupaya secara maksimal untuk menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Sesuai dengan Sustainable Development Goals 2030 nomor 12 yaitu Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab,” tutur Makmun.

Recent Posts

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

51 menit yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

1 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

2 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

3 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

4 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

6 jam yang lalu