Sabtu, 20 April, 2024

G20 Dipindah ke Jakarta, Amarta: Jakarta Paling Siap Gelar Event Internasional

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memindahkan dua agenda pertemuan G20 jalur keuangan (Finance Track) dari Bali ke Jakarta. Langkah itu diambil berkenaan dengan penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.

Terkait pemindahan acara G20 ini, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga, mengatakan, sangat tepat kalau pemindahan acara pertemuan G20 dipindah ke Jakarta. Sebab, menurut Komisaris PT Jakarta International Expo, ini, Jakarta paling siap menjadi tuan rumah berskala internasional.

“Saya kira pilihan tepat ya, ketika pemerintah memindahkan acara pertemuan G20 dari Bali ke Jakarta. karena memang Jakarta selalu siap menerima dan menjadi tuan rumah setiap acara atapun event sekelas internasional,” ujar Rico dalam keterangannya, Jumat, (28/1).

Menurutnya, bukan tanpa alasan ketika Kementerian Keuangan menunjuk Jakarta, hal tersebut tentunya dilakukan, dengan pertimbangan yang matang. Salah satu indikator yang mungkin menjadi pertimbangan adalah Jakarta lebih kondusif, untuk penanganan Covid-19 varian Omicron di Jakarta penanganannya bisa dikatakan lebih tanggap dan dilihat secara umum, stabilitas tingkat keamanan di Jakarta lebih terjaga.

- Advertisement -

“Yang jelas, dipercayanya Jakarta untuk menggelar G20, harus disikapi positif. Ada peran pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI yang terus berusaha membuat Jakarta tetap kondusif, aman dan terjaga ditengah gempuran Covid-19 varian baru Omicron,” pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Keuangan memindahkan dua agenda pertemuan G20 jalur keuangan (Finance Track) dari Bali ke Jakarta. Langkah itu diambil berkenaan dengan penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.

Agenda yang dipindahkan ke Jakarta yaitu 2nd Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD) atau pertemuan para deputi & 1st Finance Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG) yang rencananya digelar di Nusa Dua pada 15-18 Februari 2022.

Pembatalan tertuang dalam surat Kemenkeu Nomor S-3/G20.33/2022 yang ditandatangani Sekretaris I Panitia Pelaksanaan Pertemuan G20 (Bidang Logistik) Rudy Rahmaddi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER