MONITOR, Jakarta – Di tahun 2022 ini, pemerintah menegaskan hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini dibuktikan melalui skema perumusan pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga menyatakan, pemerintah tidak menyediakan formasi CPNS.
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, belum lama ini.
Kebijakan tersebut, dikatakan Tjahjo, bercermin dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
Tjahjo menambahkan keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun Seleksi CASN 2022 nantinya akan lebih difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.