Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Sidang Paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022). Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang mendukung dan memberikan masukan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung dan memberi masukan,” ucap Puan Maharani, Rabu (19/1/2022).
Ia menuturkan selama beberapa bulan kedepan akan menjadi masa sangat krusial, sebab DPR akan membutuhkan banyak pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk membahas RUU TPKS.
“Saya memastikan DPR akan selalu terbuka untuk mendengar,” kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dijelaskan Puan, pihaknya sangat berharap seluruh elemen dapat membantu DPR agar dapat membahas RUU TPKS secara komprehensif dan dapat menghadirkan keadilan bagi seluruh unsur terutama korban kekerasan.
Cucu Proklamator Soekarno ini menyadari semua pihak sudah mendesak agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…
MONITOR, Bandung Barat — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan…
MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…
MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…