HUKUM

Pelapor Kasus Gibran Dituntut Hukum, LPSK Sebut Dilindungi Negara

MONITOR, Jakarta – Pelapor kasus dugaan KKN yang menyeret Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Ubadilah, dikabarkan mendapat serangan balik usai melaporkan kasus tersebut ke KPK.

Bahkan Ubedilah diberitakan mendapat ancaman yang ditujukan kepadanya melalui media sosial miliknya, setelah pelaporan tersebut.

Merespon hal ini, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Manager Nasution mengingatkan bahwa posisi hukum Ubedilah sebagai Pelapor dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban untuk tidak mendapatkan serangan balik.

“Sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik, Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya,” jelas Maneger Nasution, Rabu (19/1/2022).

Ia menjelaskan apabila ada tuntutan hukum terhadap Pelapor atas laporannya tersebut, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (pasal 10 ayat (1) dan (2) UU Nomor 13 Tahun Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban).

“Adalah hak konstitusional Ubedillah untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada negara khususnya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jika yang bersangkutan membutuhkan perlindungan,” pungkasnya.

Recent Posts

Soroti Kasus Megakorupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M, DPR: Perampokan Terang-terangan!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…

37 menit yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR Persetujuan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…

1 jam yang lalu

BP Haji Kawal Komitmen Bersama Arab Saudi termasuk Wacana Kampung Haji

MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…

1 jam yang lalu

Puan Ungkap DPR Terima Usulan 24 Calon Dubes RI, Nama-Namanya Masih Rahasia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Pemerintah mengusulkan calon-calon duta besar untuk…

1 jam yang lalu

Kemenag Segera Cairkan 1,79 Trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah melakukan tahapan pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul…

2 jam yang lalu

Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas, Puan: Ini Bukan Hanya Masalah Konflik, Tapi Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas meninggalnya Direktur Utama Rumah…

2 jam yang lalu