Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufida (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi dimasukkan sebagai RUU inisiatif DPR pada Sidang Paripurna hari ini, Selasa (18/1/2022).
Saat penyampaian pandangan fraksi, sempat muncul penolakan dari Fraksi PKS. Melalui juru bicaranya, Kurniasih Mufidayati, Fraksi PKS menyatakan menolak RUU TPKS dimasukkan dalam inisiatif DPR.
Alasan penolakan itu, kata Kurniasih, lantaran naskah RUU TPKS saat ini belum komprehensif memasukkan seluruh tindakan kesusilaan.
“Kami Fraksi PKS menolak RUU TPKS ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI,” ujar Mufidah saat membacakan pandangan Fraksi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/1/2022)
Dikatakan dia, RUU TPKS saat ini belum komprehensif memenuhi segala tindakan kesusilaan mulai dari perzinaan hingga penyimpangan seksual.
“Bukan karena kami tidak setuju perlindungan terhadap korban kekerasan seksual terutama kaum perempuan,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi atas pencapaian produksi 1 juta unit kendaraan oleh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas olahraga…
MONITOR, Natuna - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna berhasil menerbitkan Sertifikat Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional melalui penguatan standardisasi…