Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto. Foto: monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Pemerkosan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati atas tindak asusila yang dilakukannya. Tuntutan ini menuai reaksi dari banyak kalangan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai tuntutan Jaksa itu sejalan dengan keinginan masyarakat. Waketum DPP PAN ini juga mengapresiasi atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa.
“Tuntutan jaksa itu tentu kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Yandri Susanto kepada awak media.
Dikatakan Yandri, masyarakat luas sangat mengutuk aksi pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap anak-anak santri.
“Tuntutan jaksa itu seiring dan seejalan deengan kemauan masyarakat yang memang mengutuk keras plecehan seksual Herry terhadap anak-anak santri,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan laporan pencapaian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal Warga Negara…
MONITOR, Depok - Arah pembangunan di sektor pendidikan di Kota Depok tengah disorot Fraksi Partai…
MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperkuat portofolio produknya dengan menggandeng penyedia…
MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler akan ditutup pada 17 April…