HUKUM

PAN Setuju Terdakwa Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

MONITOR, Jakarta – Pemerkosan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati atas tindak asusila yang dilakukannya. Tuntutan ini menuai reaksi dari banyak kalangan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai tuntutan Jaksa itu sejalan dengan keinginan masyarakat. Waketum DPP PAN ini juga mengapresiasi atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa.

“Tuntutan jaksa itu tentu kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Yandri Susanto kepada awak media.

Dikatakan Yandri, masyarakat luas sangat mengutuk aksi pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap anak-anak santri.

“Tuntutan jaksa itu seiring dan seejalan deengan kemauan masyarakat yang memang mengutuk keras plecehan seksual Herry terhadap anak-anak santri,” tandasnya.

Recent Posts

Tekan Cerai Nikah Muda, Menag Usul Penundaan Lewat Mediasi BP4

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama mengusulkan agar perceraian ditunda sebelum ada rekomendasi konsultasi dari Badan…

3 jam yang lalu

Komisi IX Pertanyakan Nasib Bantuan Kesehatan Masyarakat Desil 6

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran…

11 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Empat Program Strategis, Turunkan Biaya Hingga Bangun Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan…

14 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Aceh Jaya Harus Fokus Hilirisasi Agromaritim

MONITOR, Aceh Jaya - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof.…

15 jam yang lalu

Kemenag: Transfer Anggaran Tunggu Kesiapan Administrasi Kemenhaj

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan…

17 jam yang lalu

Rapat Tertutup Komisi I DPR; Bahas Hibah Kapal Jepang hingga Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Menteri Pertahanan…

18 jam yang lalu