Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto. Foto: monitor.co.id
MONITOR, Jakarta – Pemerkosan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati atas tindak asusila yang dilakukannya. Tuntutan ini menuai reaksi dari banyak kalangan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai tuntutan Jaksa itu sejalan dengan keinginan masyarakat. Waketum DPP PAN ini juga mengapresiasi atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa.
“Tuntutan jaksa itu tentu kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Yandri Susanto kepada awak media.
Dikatakan Yandri, masyarakat luas sangat mengutuk aksi pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap anak-anak santri.
“Tuntutan jaksa itu seiring dan seejalan deengan kemauan masyarakat yang memang mengutuk keras plecehan seksual Herry terhadap anak-anak santri,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan arah kebijakan dan program prioritas tahun…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik…
MONITOR, Jakarta - Gelombang protes dari desa hingga kota, dari sawah di Pati hingga jalanan…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa 16 organisasi kemahasiswaan di Gedung…
MONITOR, Jakarta - Lima hari pasca aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR yang mengakibatkan terbakarnya…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian…