MONITOR, Jakarta – Pemerkosan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati atas tindak asusila yang dilakukannya. Tuntutan ini menuai reaksi dari banyak kalangan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai tuntutan Jaksa itu sejalan dengan keinginan masyarakat. Waketum DPP PAN ini juga mengapresiasi atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa.
“Tuntutan jaksa itu tentu kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Yandri Susanto kepada awak media.
Dikatakan Yandri, masyarakat luas sangat mengutuk aksi pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap anak-anak santri.
“Tuntutan jaksa itu seiring dan seejalan deengan kemauan masyarakat yang memang mengutuk keras plecehan seksual Herry terhadap anak-anak santri,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M…
MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya insiden wasit sepak bola…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, yang juga anggota Dewan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah…
MONITOR, Kaltim - Mengisi waktu libur dan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, Menteri Pekerjaan…
MONITOR - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Prof Dr Ir Rokhmin…