HUKUM

PAN Setuju Terdakwa Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

MONITOR, Jakarta – Pemerkosan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati atas tindak asusila yang dilakukannya. Tuntutan ini menuai reaksi dari banyak kalangan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai tuntutan Jaksa itu sejalan dengan keinginan masyarakat. Waketum DPP PAN ini juga mengapresiasi atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa.

“Tuntutan jaksa itu tentu kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Yandri Susanto kepada awak media.

Dikatakan Yandri, masyarakat luas sangat mengutuk aksi pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap anak-anak santri.

“Tuntutan jaksa itu seiring dan seejalan deengan kemauan masyarakat yang memang mengutuk keras plecehan seksual Herry terhadap anak-anak santri,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenperin Tetapkan Program Prioritas Industri 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan arah kebijakan dan program prioritas tahun…

1 jam yang lalu

Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik…

2 jam yang lalu

Petisi Asta Cita Rakyat, Suara Nurani Alumni UI

MONITOR, Jakarta - Gelombang protes dari desa hingga kota, dari sawah di Pati hingga jalanan…

3 jam yang lalu

Bertemu Mahasiswa, Pimpinan DPR RI Minta Maaf

MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa 16 organisasi kemahasiswaan di Gedung…

4 jam yang lalu

Percepat Pemulihan, Jasa Marga Operasikan Kembali Tujuh Gerbang Tol Terdampak Secara Fungsional

MONITOR, Jakarta - Lima hari pasca aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR yang mengakibatkan terbakarnya…

5 jam yang lalu

Pemerintah Usul Tambah Anggaran untuk Dukung Program Industri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian…

5 jam yang lalu