HUKUM

PAN Setuju Terdakwa Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

MONITOR, Jakarta – Pemerkosan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati atas tindak asusila yang dilakukannya. Tuntutan ini menuai reaksi dari banyak kalangan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai tuntutan Jaksa itu sejalan dengan keinginan masyarakat. Waketum DPP PAN ini juga mengapresiasi atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa.

“Tuntutan jaksa itu tentu kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Yandri Susanto kepada awak media.

Dikatakan Yandri, masyarakat luas sangat mengutuk aksi pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap anak-anak santri.

“Tuntutan jaksa itu seiring dan seejalan deengan kemauan masyarakat yang memang mengutuk keras plecehan seksual Herry terhadap anak-anak santri,” tandasnya.

Recent Posts

Menteri Maman Paparkan Capaian Fasilitasi Perizinan UMKM sebagai Bentuk Transparansi Publik

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan laporan pencapaian…

3 jam yang lalu

DPR Tolak Pendirian Pangkalan Militer Rusia di RI, Khawatir Picu Ketegangan di ASEAN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan…

4 jam yang lalu

Pimpinan DPR Minta Aksi Brutal WNA Ditangani Tegas, Singgung Masalah Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal Warga Negara…

5 jam yang lalu

F-PKB Minta Belanja Mebel SD Diurungkan, Siswanto: Lebih Baik untuk Perbaiki Gedung atau Beasiswa

MONITOR, Depok - Arah pembangunan di sektor pendidikan di Kota Depok tengah disorot Fraksi Partai…

5 jam yang lalu

Lifepal Gandeng Oona Insurance Indonesia, Tawarkan Pilihan Asuransi Mobil

MONITOR, Jakarta - Lifepal, marketplace asuransi terbesar di Indonesia, memperkuat portofolio produknya dengan menggandeng penyedia…

6 jam yang lalu

Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler Tembus 205.690 Orang Jelang Tiga Hari Penutupan

MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler akan ditutup pada 17 April…

7 jam yang lalu