Jumat, 26 April, 2024

PAN Setuju Terdakwa Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

MONITOR, Jakarta – Pemerkosan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati atas tindak asusila yang dilakukannya. Tuntutan ini menuai reaksi dari banyak kalangan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai tuntutan Jaksa itu sejalan dengan keinginan masyarakat. Waketum DPP PAN ini juga mengapresiasi atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa.

“Tuntutan jaksa itu tentu kita apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Yandri Susanto kepada awak media.

Dikatakan Yandri, masyarakat luas sangat mengutuk aksi pelecehan seksual yang dilakukan Herry terhadap anak-anak santri.

- Advertisement -

“Tuntutan jaksa itu seiring dan seejalan deengan kemauan masyarakat yang memang mengutuk keras plecehan seksual Herry terhadap anak-anak santri,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER