PARLEMEN

Gerindra Hargai Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Satelit di Kemhan

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai sorotan. Kini, kasus tersebut sedang ditangani Jampidsus.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun menyatakan pihaknya sangat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ya kita pertama hargai proses hukum yang ada dan perlu kita monitor bahwa itu terjadi di tahun 2015,” kata Dasco kepada awak media.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menilai keterlibatan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang merugikan negara hampir satu triliun rupiah tersebut sudah sesuai dengan mekanismenya.

“Silahkan saja dilakukan dan kami tentunya menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Kick Off MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi melakukan…

8 menit yang lalu

Menag Sebut Umrah dan Haji Jalur Laut Berpotensi Dibuka

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah…

16 menit yang lalu

Bentuk DKC Panji Bangsa, Ketua DPW Banten Jadikan Gus Muhaimin Role Model

MONITOR, Banten - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang, resmi membentuk Dewan Komando Cabang (DKC)…

30 menit yang lalu

Wamenag Sebut Masjid Fondasi Peradaban, Institusi yang Turut Jaga Keutuhan NKRI

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan peran penting masjid dalam sejarah…

3 jam yang lalu

Laut sebagai Penopang Utama Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Rektor Universitas UMMI…

4 jam yang lalu

KKP Imbau BUMN MIND ID Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen…

5 jam yang lalu