POLITIK

Pengamat Dukung Tindak Tegas Oknum Anggota Polri Nakal dan Tak Profesional

MONITOR, Jakarta – Penasehat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP), Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa menindak tegas oknum anggota yang nakal dan tidak profesional.

Pengamat Kepolisian ini menilai, bahwa semua anggota Polri harus ahli, mahir dan terampil sesuai dengan profesinya dibidang tugas dan fungsi teknisnya masing-masing yang menjadi tanggung jawab dan wewenangnya.

“Seperti dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sisno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya semua anggota Polri dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya harus profesional. “Selama masih ada anggota yang bekerja berinisiatif bagaimana cara mendapatkan rejeki tambahan berkaitan dengan jabatan dan pekerjaannya, maka tidak akan dapat disebut sebagai polisi profesional,” ungkapnya.

Penasihat Ikatan Sarjana Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) ini mengatakan, anggota Polri yang menjalankan tugas tanggung jawabnya secara profesional bisa dinilai berprestasi.

“Prestasi itu adalah penilaian orang lain atau penilaian oleh masyarakat pada umumnya, tolak ukurnya sangat jelas yaitu tindakan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sisno juga menyoroti masih adanya anggota Polri yang yang suka mencari sensasi. Misalnya sering terjadi atau dilakukan oleh anggota atau pejabat Polri dengan tujuan untuk menarik perhatian orang banyak demi popularitas untuk tujuan tertentu. “Contohnya kegiatan menggerebeg pelaku kejahatan dengan melibatkan wartawan untuk diliput secara langsung demi popularitas,” imbuhnya.

Oleh karenanya, untuk mendorong dan mewujudkan agar semua anggota Polri profesional, berprestasi dan tidak mencari sensasi, seyogianya Polri mengintensifkan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, seperti kebijakan ‘potong kepala’ bagi atasan yang tidak mau atau tidak mampu menindak dan menertibkan bawahannya yang nakal atau melanggar hukum.

“Kemudian diikuti dengan kebijakan ‘pecat 5% polisi nakal dan polisi tidak profesional’ untuk menyelamatkan 95% polisi baik dan profesional dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga masyarakat tetap memilih untuk melaporkan masalah – masalah pelanggaran hukum dan kejahatan yang terjadi kepada Polri daripada lembaga lain atau media,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri komitmen untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, dan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan institusi.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

7 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

7 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

14 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

17 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

18 jam yang lalu