Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti/ dok; Kumparan
MONITOR, Jakarta – Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, mengatakan keberadaan fraksi di DPR menjadi kegelisahan dari PSHK.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, terungkap bahwa ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi-komisi memiliki kekuatan menyakinkan seseorang untuk memenangi berbagai ‘pertarungan’.
“Hasil penelitian kami, jauh lebih efisien kalau kita langsung lobby kepada ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi yang ada di komisi-komisi. Kita bisa meyakinkan seseorang, kita bisa memenangkan pertarungan,” kata Bivitri, Kamis (13/1/2022).
Seharusnya, kata Bivitri, yang memiliki power untuk berbicara mengenai aspirasi masyarakat adalah setiap anggota DPR, bukan fraksi atau parpol.
Untuk itu, Ahli hukum tata negara ini pun mendorong agar dilakukan perubahan dalam UU MD3, bahkan perlu agar fraksi di DPR dihapuskan.
“Karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam UU MD3, fraksi perlu dihapus. Sebab dalam konstitusi, fraksi juga tidak diatur, sehingga secara konstitusional ketika dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi saya kira akan dikabulkan,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi…
MONITOR, Malang - Sebanyak 75 calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama dinyatakan siap…
MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…