Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti/ dok; Kumparan
MONITOR, Jakarta – Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, mengatakan keberadaan fraksi di DPR menjadi kegelisahan dari PSHK.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, terungkap bahwa ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi-komisi memiliki kekuatan menyakinkan seseorang untuk memenangi berbagai ‘pertarungan’.
“Hasil penelitian kami, jauh lebih efisien kalau kita langsung lobby kepada ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi yang ada di komisi-komisi. Kita bisa meyakinkan seseorang, kita bisa memenangkan pertarungan,” kata Bivitri, Kamis (13/1/2022).
Seharusnya, kata Bivitri, yang memiliki power untuk berbicara mengenai aspirasi masyarakat adalah setiap anggota DPR, bukan fraksi atau parpol.
Untuk itu, Ahli hukum tata negara ini pun mendorong agar dilakukan perubahan dalam UU MD3, bahkan perlu agar fraksi di DPR dihapuskan.
“Karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam UU MD3, fraksi perlu dihapus. Sebab dalam konstitusi, fraksi juga tidak diatur, sehingga secara konstitusional ketika dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi saya kira akan dikabulkan,” katanya.
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Perkumpulan Sinergi Kawal BUMN, Arief Rachman angkat bicara terkait kemacetan parah…