Jumat, 26 April, 2024

Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Dinilai Lukai Hati Warga Jakarta

MONITOR, Jakarta – Kenaikan gaji dan tunjangan sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta dinilai melukai hati warga Jakarta. Pasalnya, disaat pandemi Covid-19 belum hilang, ditambah kasus Omicron yang terus melonjak seharusnya para wakil rakyat Jakarta lebih peka memikirkan penderitaan warganya.

Hal demikian diungkapkan oleh Sekertaris DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Rio Ayudia Putra.

Kata Rio, SPRI DKI mengutuk keras kenaikan gaji dan tunjangan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ditengah badai Covid-19 melanda Ibu kota.

“Kami melihatnya, tidak ada rasa simpati maupun empati mereka terhadap penderitaan rakyat. Kondisi rakyat yang terpojok dan tergencet secara ekonomi dan psikologis dianggap angin lalu saja. Oleh karena itu, tindakan yang tercela itu harus dihentikan,” tegasnya.

- Advertisement -

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta seharusnya memikirkan nasib rakyat Jakarta dengan cara menerapkan skema perlindungan sosial skala lokal (PKH Lokal).

Dituturkannya, berdasarkan hasil kajian SPRI DKI Jakarta bersama Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial pada tahun 2020, diperkirakan sebanyak 38 ribu Keluarga Miskin DKI Jakarta tidak mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat meski masuk ke dalam kategori penerima manfaat.

Dari sampling yang dilakukan terhadap 3.958 Keluarga Miskin di 94 Kelurahan, ditemukan sebanyak 2.892 Kepala Keluarga yang pantas dan layak menerima PKH namun belum mendapatkannya.

“SPRI mendesak Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Jakarta untuk segera menerapkan PKH Lokal bagi warga miskin Jakarta yang belum mendapat PKH dari pemerintah pusat. SPRI mengusulkan besaran PKH meliputi bantuan tetap dan bantuan komponen,” terangnya.

Bantuan tetap dimaksud adalah bantuan rutin yang diterima setiap peserta penerima manfaat sebesar Rp 1,4 juta sampai Rp 2,2 juta per bulan per keluarga. Sementara bantuan komponen ialah bantuan yang akan diterima berdasarkan tanggungan keluarga tersebut (Ibu Hamil, Balita, Anak Sekolah, Disabilitas dan Lansia).

“SPRI meyakini kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta sangat mampu dan mencukupi untuk membiayai PKH LOKAL tersebut. Dengan APBD DKI Jakarta 2022 mencapai Rp 82,47 triliun, hanya dibutuhkan Rp 1,1 triliun untuk skema bantuan sebesar Rp 1,4 juta per keluarga per bulan atau Rp 2,1 triliun untuk skema Rp 2,2 juta per bulan per keluarga,” jelasnya.

Tak hanya itu, SPRI juga mendesak Pemprov DKI Jakarta beserta DPRD DKI Jakarta untuk segera memberikan Jaminan Kerja dan Jaminan Pendapatan untuk pengangguran warga Jakarta. Hal ini dikarenakan sempitnya lahan kerja pasca penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“SPRI juga mendesak Pemprov DKI beserta DPRD DKI Jakarta untuk segera memberikan program pemberdayaan ekonomi kepada perempuan miskin korban tindak kekerasan seksual,” pungkasnya.

Seperti diketahui, alokasi anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan. Suatu kenaikan yang fantatis. Jumlah kenaikan itu sebesar 17,5 persen dibandingkan tahun 2021. Dengan kenaikan ini setiap anggota dewan diperkirakan akan mengantongi Rp 139.324.156 (Rp 139 juta) setiap bulannya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER