Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta/ dok: Suara.com
MONITOR, Jakarta – Usulan penempatan posisi Polri dibawahi kementerian dinilai sebagai kemunduran yang luar biasa. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta.
Menurutnya institusi Polri merupakan lembaga yang bersifat mandiri, independen, dan profesional. “Kalau sekarang Polri mau ditaruh di bawah kementerian, berarti kan balik mundur luar biasa. Kemunduran yang luar biasa. Kita melangkah mundur,” ujar Wayan lewat keterangan persnya, belum lama ini.
Dikatakan Wayan, posisi Polri saat ini masih banyak kelompok yang mengaitkan langkah-langkah yang diambil Polri sebagai kemauan politik Presiden. Padahal, kata dia, presiden tidak pernah melakukan intervensi terhadap kerja dari pihak kepolisian.
Namun Wayan beranggapan usulan yang disampaikan Gubernur Lemhannas RI tersebut tidak masalah. Legislator dapil Bali itu menyatakan, Indonesia sebagai negara hukum tidak melarang rakyatnya untuk menyampaikan usulan.
“Kita menghargai pandangan itu, tapi kita belum bisa menerimanya,” ujar Legislator PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri. Usulan itu berdasarkan hasil kajian di internal Lemhannas.
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…