PENDIDIKAN

PPKM Naik Level 2, Sekolah di Jakarta Jalankan PTM 100 Persen

MONITOR, Jakarta – Kendati PPKM kembali naik ke level 2, namun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di Jakarta tetap dijalankan 100 persen.

“Untuk PTM sampai saat ini masih berjalan 100 persen, belum ada kebijakan untuk distop,” kata Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/1).

Taga menegaskan, kegiatan belajar mengajar di kelas dengan kapasitas 100 persen tidak berpengaruh pada aturan naiknya status Jakarta menjadi PPKM Level 2.

Dia bilang, aturan peserta PTM di Jakarta akan berubah jika status berubah menjadi Level 3 atau 4. Artinya kondisi kasus COVID-19 di Jakarta sedang tidak aman.

“Iya untuk level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (100 persen kapasitas) ko ajakan yang saat ini terjadi, kecuali level 3 dan 4.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengungkapkan, bahwa ada juga siswa yang tak masuk sekolah ketika PTM 100 persen. Dengan alasan izin tidak masuk, sakit atau ada hal lainnya.

Disdik juga tidak memaksa para siswa untuk belajar di sekolah, jika orang tua tidak mengizinkan anaknya ke sekolah karena kondisi pandemi COVID-19.

Artinya kita mencoba untuk mengakomodir masyarakat yang masih ingin/khawatir kesehatan anaknya terganggu. Masih juga mungkin juga karena orang tua itu (takut) anaknya punya penyakit bawaan,” ucapnya.

Seperti diketahui, mulai Senin (3/1), DKI Jakarta melaksanakan PTM 100 persen secara terbatas.

Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022, disebutkan bahwa PTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 perse.

Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” tuturnya.

Nahdiana menuturkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Recent Posts

KIP Talk, Kampus Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik

MONITOR, Jakarta - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar…

2 jam yang lalu

Dema Fisip UIN Jakarta Kritik DPR Hingga Partai yang Loloskan Kader Tak Beretika

MONITOR, Jakarta - Di tengah riuh tuntutan publik yang kian bergema, Forum Dialog “Dengarkan 17+8”…

13 jam yang lalu

Gratis! HUT ke-80 TNI di Monas Hadirkan Beragam Acara Menarik

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan diperingati…

15 jam yang lalu

Biaya Aplikasi 10 Persen, Proses Panjang Perjuangan DPR Atas Nasib Driver Ojol

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR yang mendukung skema bagi hasil ojek online dengan batas maksimal…

16 jam yang lalu

Kemenag Terus Upaya Cegah Judi Online hingga Perkawinan Anak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencegah maraknya judi online, kenakalan remaja, hingga…

17 jam yang lalu

Komisi X DPR Dorong Revitalisasi 11.179 Sekolah Jangkau Hingga Daerah 3T dan Keberlanjutan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyambut baik langkah…

19 jam yang lalu