POLITIK

Politikus Nasdem Dukung Kenaikan Cukai Rokok 12 Persen

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan cukai rokok di awal tahun 2022 ini sebesar 12%. Kebijakan dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia. Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati menyambut baik kebijakan kenaikan cukai rokok sebesar 12% sebagai upaya pengurangan konsumsi rokok di Indonesia.

“Kami menyambut baik kebijakan kenaikan cukai rokok ini. Secara konkret, besaran cukai memberi dampak atas konsumsi rokok di Indonesia,” tegas Okky di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Okky mengutip data pemerintah yang mengungkapkan besaran cukai memberi dampak konkret atas jumlah konsumsi rokok di Indonesia. Seperti tahun 2020 terdapat kenaikan cukai yang memberi dampak penurunan konsumsi rokok sebesar 9,7%. Kondisinya berbeda saat tahun 2019 dimana tidak terdapat kenaikan cukai yang memberi dampak pada peningkatan konsumsi rokok sebesar 7,4%.

Hanya saja, anggota DPR dua periode ini menyarankan pengendalian konsumsi rokok agar tidak menitikberatkan pada pendekatan ekonomi. Menurut dia, pendekatan ekonomi hanya akan melahirkan perdebatan soal nilai ekonomi yang juga muncul dari produksi rokok.

“Padahal masalah rokok isunya soal kesehatan. Semahal apapun harga rokok, bagi penyandu rokok tak akan menghentikan konsumsi rokok. Banyak alternatif bagi perokok untuk merokok, termasuk meracik rokok lintingan secara mandiri yang tentu tidak masuk dalam data konsumsi rokok di Indonesia,” ungkap Okky.

Karena itu, Okky menyarankan agar isu pengendalian konsumsi rokok lebih dititikberatkan pada pendekatan kesehatan yang diyakini jauh lebih efektif khususnya dalam menekan angka perokok baru di kalangan anak-anak dan generasi muda usia 10-18 tahun.

“Kebijakan pengendalian rokok melalui kebijakan pelarangan iklan rokok di ruang publik serta pengaturan penempatan  rokok secara bebas bagian dari upaya kampanye tentang bahaya merokok,” tegas Okky.

Okky menyebut kampanye bahaya rokok dapat dilakukan dengan pendekatan lebih familiar bagi anak-anak dan generasi muda dengan memanfaatkan platform digital.

“Kampanye bahaya rokok harus digencarkan di publik. Lakukan pendekatan melalui konten kreatif dengan menggandeng pegiat digital yang berasal dari kalangan anak muda,” saran Okky.

Recent Posts

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

2 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

17 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

17 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

24 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

1 hari yang lalu