POLITIK

Politikus Nasdem Dukung Kenaikan Cukai Rokok 12 Persen

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan cukai rokok di awal tahun 2022 ini sebesar 12%. Kebijakan dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia. Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati menyambut baik kebijakan kenaikan cukai rokok sebesar 12% sebagai upaya pengurangan konsumsi rokok di Indonesia.

“Kami menyambut baik kebijakan kenaikan cukai rokok ini. Secara konkret, besaran cukai memberi dampak atas konsumsi rokok di Indonesia,” tegas Okky di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Okky mengutip data pemerintah yang mengungkapkan besaran cukai memberi dampak konkret atas jumlah konsumsi rokok di Indonesia. Seperti tahun 2020 terdapat kenaikan cukai yang memberi dampak penurunan konsumsi rokok sebesar 9,7%. Kondisinya berbeda saat tahun 2019 dimana tidak terdapat kenaikan cukai yang memberi dampak pada peningkatan konsumsi rokok sebesar 7,4%.

Hanya saja, anggota DPR dua periode ini menyarankan pengendalian konsumsi rokok agar tidak menitikberatkan pada pendekatan ekonomi. Menurut dia, pendekatan ekonomi hanya akan melahirkan perdebatan soal nilai ekonomi yang juga muncul dari produksi rokok.

“Padahal masalah rokok isunya soal kesehatan. Semahal apapun harga rokok, bagi penyandu rokok tak akan menghentikan konsumsi rokok. Banyak alternatif bagi perokok untuk merokok, termasuk meracik rokok lintingan secara mandiri yang tentu tidak masuk dalam data konsumsi rokok di Indonesia,” ungkap Okky.

Karena itu, Okky menyarankan agar isu pengendalian konsumsi rokok lebih dititikberatkan pada pendekatan kesehatan yang diyakini jauh lebih efektif khususnya dalam menekan angka perokok baru di kalangan anak-anak dan generasi muda usia 10-18 tahun.

“Kebijakan pengendalian rokok melalui kebijakan pelarangan iklan rokok di ruang publik serta pengaturan penempatan  rokok secara bebas bagian dari upaya kampanye tentang bahaya merokok,” tegas Okky.

Okky menyebut kampanye bahaya rokok dapat dilakukan dengan pendekatan lebih familiar bagi anak-anak dan generasi muda dengan memanfaatkan platform digital.

“Kampanye bahaya rokok harus digencarkan di publik. Lakukan pendekatan melalui konten kreatif dengan menggandeng pegiat digital yang berasal dari kalangan anak muda,” saran Okky.

Recent Posts

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

33 menit yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

1 jam yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

2 jam yang lalu

Haji 2026, Menhaj Tekankan Ketepatan Waktu dan Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa…

2 jam yang lalu

KKP Terbitkan 292 Sertifikat CoA, Pastikan Ekspor Rajungan ke AS Aman

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 292 dokumen Certificate of…

3 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Percaya Penuh Bawahan Kunci Organisasi Dinamis

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menekankan pentingnya pola kepemimpinan yang…

6 jam yang lalu