Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni.
MONITOR, Jakarta – Usulan Gubernur Lemhannas RI yang menyatakan bahwa Polri dibawahi oleh Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, menuai sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Politikus Nasdem ini menyatakan tidak setuju, sebab jika ditempatkan dibawah kementerian, maka kemungkinan besar memunculkan kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi.
“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2022).
Ditegaskan Sahroni, jabatan menteri adalah posisi politik. Dirinya menegaskan tidak akan membiarkan institusi Polri dijadikan alat politik.
“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.
MONITOR, Jakarta - Pertemuan antara Ketua Gerakan Pemuda Ciayumajakuning (GPC), Idris Rifandi, SH, dan tokoh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa Komisi VIII…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama memberi Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penerima bantuan rehabilitasi…
Dinno Brasco (Cand. Magister Universitas Paramadina & Pengurus Pusat GP ANSOR ) “Dan janganlah kamu membuat kerusakan…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti berpandangan Rancangan Undang-Undang…