Kamis, 25 April, 2024

Komisi B Sebut Calon Sirkuit Formula E Tempat Pembuangan Lumpur

MONITOR, Jakarta – Komisi B DPRD DKI mengatakan tempat yang akan dijadikan sirkuit Formula E adalah bekas pembuangan lumpur. Pernyataan tersebut terlontarkan saat Komisi B meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan sirkuit Formula E di Kawasan, Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, mengatakan calon rute balap mobil bertenaga listrik tersebut merupakan tempat pembuangan sedimentasi pengerukan sungai dan proyek jalan MRT.

“Saya tahu ini kan bekas buangan lumpur. Dulu ini pembuangan lumpur kali segala macam, MRT, itu ke sini,” ucap Pandapotan di kawasan Ancol saat peninjauan, Rabu (29/12).

Dahulu, lanjut Pandapotan, lokasi yang dipilih untuk trek Formula E, merupakan rawa-rawa, yang kemudian diuruk oleh Pemerintah Provinsi DKI agar rata dengan kawasan Ancol lainnya.

- Advertisement -

“Ini namanya dulu penampungan buangan lumpur Ancol Timur sama Ancol Barat. Dulunya ini rawa yang diuruk,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dahulu Timur Ancol merupakan kawasan langganan banjir, sehingga Pemerintah DKI berinisiatif untuk menguruk dengan lumpur dari pengerukan kali atau proyek lain.

“Jadi bisa kalian bandingkan nanti kalo mau liat bangunan-bangun di pinggir laut sana, itu pasti di bawah ini (tingginya) beberapa meter,” cetusnya.

Dijelaskan Pandapotan, pengurukan tersebut mulai dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Mulai setiap kegiatan pengurukan yang dilakukan pemda, dulu ini namanya pembuangan lumpur ancol Timur. Termasuk JEDI, termasuk MRT,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER