MEGAPOLITAN

Warga Depok Catat! Ini Syarat Dapatkan Kartu Depok Sejahtera

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) bagi warga prasejahtera yaitu Kartu Depok Sejahtera (KDS). Berikut adalah syarat menjadi penerima manfaat KDS yang dijelaskan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Asloeah Madjri mengatakan, penerima KDS harus warga ber-KTP Depok. Selain itu penerima KDS adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

“Tapi bisa juga yang belum masuk ke DTKS namum tengah proses masuk dalam DTKS. Selain itu warga itu juga belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah, seperti PKH, BNPT dan BSP,” Asloeah Madjri, dikutip Selasa (28/12).

Wanita yang akrab disapa Luluk ini menjelaskan, KDS pada Dinsos Depok mengakomodir empat maanfaat dari tujuh manfaat yang ada di KDS. Yakni, Santunan Kematian (Sankem), Bantuan Pangan Kota yang tengah dalam proses penyaluran, bantuan pemberdayaan lanjut usia dan disabilitas serta beasiswa kepada siswa SMA.

“Manfaat KDS ini berkolaborasi dengan dinas lainnya, seperti beasiswa pendidikan SD dan SMP di Dinas Pendidikan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Disrumkim, Bantuan pelayanan kesehatan gratis pada Dinkes serta pelatihan keterampilan, bantuan usaha serta penyaluran kerja pada dinas terkait seperti Disnaker dan DKUM,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk data penerima KDS di Dinsos Depok saat ini ada kurang lebih 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah di lakukan verifikasi dan validasi. Mereka akan menerima bantuan pangan pada Desember 2021.

“Karena penerima KDS berdasarkan DTKS jadi harus terdaftar di DTKS atau sedang dalam usulan DTKS. Untuk terdaftar DTKS warga bisa mengajukan ke kelurahan karena ada petugas Koordinator Kelurahan (Korkel) di setiap kelurahan,” ucapnya.

“Jika telah masuk dalam DTKS, maka Dinsos mengolah dan menganalisa data tersebut. Mengambil KPM yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari provinsi maupun pemerintah pusat untuk menjadi penerima tujuh manfaat KDS,” tuntasnya.

Recent Posts

Di Pembukaan PUIC, Tepuk Tangan Menggema Saat Puan Serukan Tolak Gagasan Relokasi Warga Palestina

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan penolakan terhadap gagasan relokasi warga Palestina…

55 menit yang lalu

Buka Konferensi PUIC di DPR, Puan Ajak Negara OKI Perangi Berbagai Bentuk Diskriminasi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka secara resmi Konferensi Parliamentary Union of…

3 jam yang lalu

Siswa SD Tawuran di Depok, Pemuda Muhammadiyah Desak Disdik Berbenah dan Perkuat Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah

MONITOR, Depok - Insiden tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Tapos, Kota…

4 jam yang lalu

Warga Banyuwangi Korban TPPO Tewas di Kamboja, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Sistem Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam…

4 jam yang lalu

Wakili Indonesia di Forum PUIC, Verrell dan Uya Kuya Dorong Aksi Nyata Solidaritas Untuk Palestina

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Verrell Bramasta dan…

4 jam yang lalu

Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI, Puan Pimpin Sidang Pembukaan Konferensi PUIC ke-19

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi menjadi Presiden Parliamentary Union of…

5 jam yang lalu