Jumat, 29 Maret, 2024

Datangi Kantor Kanwil Kemenkumham DKI, Komisi III DPR Pertanyakan Hal ini

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka reses, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso dan Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) DKI Jakarta.

Kunjungan kedua anggota Komisi III DPR RI ini, langsung diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun.

“Kami datang ke sini dalam rangka reses. Tadi kami sudah bicara banyak dengan Pak Ibnu. Ada beberapa hal penting yang kami pertanyakan,” ujar Santoso kepada wartawan, Selasa (28/12).

Dikatakan Santoso, berdasarkan laporan dari masyarakat, pihaknya mempertanyakan kepada pihak Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengenai maraknya lapas yang masih menjadi tempat aman bagi pengedar narkoba yang dilakukan oleh para napi. Selain itu, masih adanya imigrasi yang masih mengutip dana di luar ketentuan resmi pembuatan paspor bagi masyarakat terutama terkait dengan keimigrasian orang asing.

- Advertisement -

“Selain itu, masalah over capacity yang terjadi pada lapas-lapas yang terjadi di Indonesia khususnya DKI,” ungkap Santoso

Untuk solusi over kapasitas tersebut Santoso menjelaskan, pihaknya tengah memperjuangkan penambahan pembangunan lapas baru dibeberapa daerah di Indonesia.

“Namun untuk DKI, penambahan lapas belum bisa dilaksanakan tapi tetap akan diperjuangkan,” terangnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun, mengatakan, menyambut baik kedatangan para anggota Komisi III DPR RI yang datang ke ketempat kerjanya.

“Ini sebuah kehormatan bagi kami dikunjungi oleh anggota Komisi III DPR RI. Karena ini pertama kalinya kami dikunjungi anggota DPR RI apalagi dimasa reses,” terang Ibnu.

Ibnu pun mengatakan, banyak hal yang dibicarakan dari kunjungan anggota komisi III DPR RI ini, diantaranya terkait persoalan over kapasitas hunian lapas yang memang kerap menjadi masalah.

“Dari kunjungan anggota Komisi III DPR RI ini, memang diharapkan bisa dicarikan solusi terbaik,” imbuhnya.

Untuk DKI Jakarta, Ibnu menambahkan, mengatasi persoalan over kapasitas lapas, pihaknya akan melakukan pengaturan masa tahanan dengan memindahkan napi ke tempat lapas yang masih kosong.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER