KEAGAMAAN

Imam Besar Istiqlal: Budaya Misoginis Bukan Ajaran Agama

MONITOR, Jakarta – Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nasaruddin Umar, menyatakan kekerasan tidak hanya terjadi kepada perempuan, namun juga kepada laki-laki. Akan tetapi, ia mengakui perempuan justru lebih rentan mengalaminya.

Nasaruddin mengingatkan masyarakat maupun pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada akibat dari kekerasan gender, namun juga fokus pada apa yang menjadi penyebab dari meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan.

Jika dilihat dari sudut pandang agama Islam, kata Nasaruddin, sejatinya yang menjadi permasalahan bukanlah apa yang terdapat dalam ajaran agama tersebut, melainkan cara pandang atau pemahaman masyarakat terhadap ajaran suatu agama.

“Sama halnya dengan kitab suci Al-Quran, yang menjadi permasalahan bukanlah ayat-ayat yang terkandung dalam Al-Quran namun penafsiran masyarakat terhadap ayat Al-Quran,” terang Nasaruddin Umar dalam sebuah diskusi yang digelar Komnas Perempuan, belum lama ini.

“Kita bisa melihat apa yang telah dialami Indonesia sekitar tahun 1970. Indonesia pernah menjadi penyumbang terbesar terhadap kematian pada bayi. Faktor penyebabnya adalah tradisi masyarakat kepada bayi yang baru lahir tersebut untuk memakan sesuatu yang telah dikunyahkan oleh salah satu ulama ataupun tokoh masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya budaya semacam ini dianggap sesuai atau menjadi bagian dari ajaran suatu agama. Padahal jika ditelisik lebih lanjut, kata dia, makanan tersebut banyak mengandung bakteri yang membahayakan bayi. Ia menjelaskan penafsiran yang salah terhadap ajaran-ajaran agama inilah yang menjadi akar permasalahan hingga saat ini. Konstruksi sosial memang kerapkali keliru dalam menafsirkan suatu tindakan terutama kepada perempuan.

Lebih jauh ia menegaskan budaya misoginis yang terjadi di masyarakat Timur Tengah menjadi tolak ukur bagi masyarakat lain untuk melaksanakan ajaran-ajaran agama yang mewujudkan bias gender terhadap perempuan. Padahal sejatinya, kata dia, budaya yang dibuat oleh masyarakat bukanlah bagian dari ajaran suatu agama.

“Karena penafsiran apapun jika menghasilkan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditolerir dalam sebuah ajaran agama. Sehingga diperlukan edukasi yang konsisten bagi masyarakat untuk merubah stigma ataupun budaya ketidaksetaraan gender,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

4 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

4 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

6 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

6 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

10 jam yang lalu

Siswi Madrasah Wakili Indonesia di Kompetisi Debat Dunia di Kenya

MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…

13 jam yang lalu