INDUSTRI

Industri Fesyen Muslim Nasional Rajai Top 3 Dunia

MONITOR, Jakarta – Perkembangan industri halal di tanah air semakin tumbuh dan berkinerja gemilang dalam dua tahun terakhir, dan punya kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia saat ini ada di peringkat keempat di sektor makanan (halal food), naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya.

“Di sektor halal pharmaceutical and cosmetics, kita naik 19 peringkat sehingga saat ini menjadi peringkat ke-6 dunia. Sementara itu, di sektor modest fashion muslim, sekarang Indonesia menempati di peringkat ke-3 dunia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Senin (20/12).

Sekjen Kemenperin pun mengemukakan, realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang tahun 2018-2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (merger and accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal.

“Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah,” ungkapnya.

Dody menegaskan, Kemenperin bertekad untuk lebih kerja keras dalam pengembangan industri halal nasional bisa berdaya saing global.

“Karena itu, akselerasi sangat diperlukan agar kita bisa segera bertransformasi dari top consumer market ke top halal exporter,” tuturnya.

Sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan ekosistem industri halal di Indonesia, Kemenperin telah mengambil beberapa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Selanjutnya, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.

“Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal
(SJH) di masa mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estat, di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT. Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT. Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau,” sebutnya.

Recent Posts

DPR Minta Pemerintah Terbuka Soal Kerja Sama Pengelolaan Data dengan AS, Tak Boleh Sembarangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta pemerintah bersikap terbuka menyusul…

9 menit yang lalu

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 Resmi Diluncurkan, Usung Budaya Transparansi

MONITOR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025.…

32 menit yang lalu

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Tegaskan RAPBN Harus Efisien dan Orientasi Hasil

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025…

59 menit yang lalu

Top Up Saldo e-Toll di Gerbang Tol Ruas Cipularang dan Padaleunyi Ditiadakan Mulai 4 Agustus 2025

MONITOR, Bandung - Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai…

2 jam yang lalu

Semarak HUT ke-80 RI, Kemenperin Gelar Porya Festival 2025

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian…

3 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Wirausaha Muda Bali Punya Modal Kuat untuk Jadi Besar

MONITOR, Bali - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut wirausaha…

4 jam yang lalu