MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membangun tiga lapas baru di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pembangunan ini difungsikan untuk mengatasi over kapasitas.
Ketiga lapas baru tersebut, yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu, Menkumham Yasonna Laoly menyambangi lapas baru. Ia mengakui pembangunan lapas tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar. Dengan bertambahnya lapas baru, kata Yasonna, bukan berarti akar permasalahan selesai.
“Persoalan kelebihan kapasitas di lapas tak bisa hanya diselesaikan dengan membangun baru melainkan perlu pendekatan lain,” kata Yasonna Laoly, belum lama ini.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut akar masalah kelebihan kapasitas lapas ialah persoalan pemidanaan. Ia pun mendorong pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dan program pembinaan.