Jumat, 26 April, 2024

Tarif Cukai Rokok Naik, Golkar Ingatkan Nasib Petani Tembakau

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12%. Ketetapan ini dinilai hanya mempertimbangkan aspek kesehatan. Sementara itu, Politikus Golkar Misbakhun menilai kebijakan tersebut tidak menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para petani tembakau.

Ia menyebut keberpihakan pemerintah sangat kurang. Padahal selama ini, kata dia, banyak manfaat diambil pemerintah dari penarikan cukai tembakau, misalnya dalam 10 tahun terakhir pendapatan industri rokok bisa membayar utang negara sebesar Rp 15 Triliun.

“Keinginan diversifikasi petani tembakau cukup mengagetkan. Karena selama ini petani tembakau berjuang sendiri,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (18/12/2021).

Anggota Komisi XI DPR RI ini mengungkapkan jika dibandingkan petani lain, petani tembakau memiliki nilai tukar petani (NTP) tertinggi dibandingkan petani sawit atau yang lainnya.

- Advertisement -

Semua itu dilakukan petani, kata Misbakhun, tanpa bantuan dari pemerintah, baik itu berupa bantuan benih, pupuk, pestisida hingga perlengkapan pertanian lainnya. Misalnya, Pasuruan yang dikenal sebagai salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) terbesar di Indonesia mengalami kesulitan dalam penggunaan dana tersebut.

Ia mengusulkan agar pemerintah kedepan harus membuat kajian secara komprehensif dan meyusun regulasi, terutama yang berpihak pada kepentingan petani tembakau maupun pabrik-pabrik tembakau kecil sebagai pelaku UMKM yang menopang perekonomian nasional.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER