Sabtu, 20 April, 2024

Rambah Mancanegara, Wapres Dorong Penguatan Industri Produk Halal

MONITOR, Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi syariah dan industri halal dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru. Umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD2,02 Triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya
(data The State of the Global Islamic Economy Report 2020/21).

Produk halal yang awalnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat muslim telah berkembang menjadi bagian gaya hidup serta tren perdagangan global. Sehingga negara-negara dengan penduduk muslim yang relatif kecil jumlahnya, seperti Thailand, Australia, Brazil, China, Jepang, dan Korea Selatan juga ikut meramaikan persaingan pasar produk halal.

“Kita juga perlu untuk turut serta, fastabiqul khoirot, berlomba-lomba dalam kebaikan, berupa peningkatan kualitas dan produktivitas industri halal, agar produk-produk nasional memiliki daya saing dan diminati tidak hanya oleh konsumen domestik, namun juga oleh masyarakat global,” ujar Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin dalam acara Penghargaan Indonesia Halal Industry Award
2021 di Jakarta, Jumat (17/12).

Wapres menyampaikan, faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia perlu dioptimalkan. Pertama, Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia (229,6 juta berdasarkan data 2020). Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal yang cukup tinggi.

- Advertisement -

Ketiga, adalah fakta bahwa Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fashion dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai USD22,5 miliar USD10,5 miliar. Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah.

“Selanjutnya, konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif, dan bahkan telah menjadi pilihan kebutuhan hidup masyarakat,” jelas Wapres.

Kondisi tersebut merupakan cerminan bahwa terdapat ruang dan peluang bagi Indonesia untuk mampu memenuhi kebutuhan domestik yang begitu besar sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global.

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, Wapres menyampaikan perlunya penguatan industri produk halal, antara lain melalui peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.

Kemudian penguatan UMKM industri halal melalui penggunaan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, penggunaan teknologi digital, dan lain-lain.

“Selanjutnya, peningkatan kualitas SDM berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal,” jelas Wapres.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER