Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Batalnya Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan dalam inisiatif DPR pada Sidang Paripurna, Kamis (16/12/2021) kemarin menuai kekecewaan oleh sejumlah kalangan.
Politikus PSI Tsamara Amany Alatas juga tampak kecewa atas hal tersebut. Ia menyayangkan adanya keterlambatan pembahasan RUU tersebut, mengingat Indonesia kini darurat kekerasan seksual.
“Kecewa berat. Untuk sesuatu yang sifatnya urgent, seharusnya tidak ada penundaan sama sekali,” kata Tsamara dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Ditegaskan Tsamara, semakin lama pembahasan dan pengesahan RUU tersebut oleh DPR, maka semakin lama pula korban kekerasan seksual jatuh tanpa kepastian hukum yang menjamin hak mereka.
“Kita nggak boleh berhenti bersuara. Kalau suara sudah sekeras ini saja masih bisa ditunda. Bayangkan kalau kita diam. Lawan terus, bersuara terus, demi korban kekerasan seksual,” tegas Ketua DPP PSI ini.
MONITOR, Makkah – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan pelayanan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
MONITOR, Bogor - Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi kekuatan utama ekonomi biru dunia melalui…
MONITOR, Jeddah - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf memimpin kedatangan rombongan Amirulhaj gelombang…
MONITOR, Sragen — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah Pemerintah…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran…