POLITIK

Tsamara Amany Kecewa RUU TPKS Batal jadi Inisiatif DPR

MONITOR, Jakarta – Batalnya Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan dalam inisiatif DPR pada Sidang Paripurna, Kamis (16/12/2021) kemarin menuai kekecewaan oleh sejumlah kalangan.

Politikus PSI Tsamara Amany Alatas juga tampak kecewa atas hal tersebut. Ia menyayangkan adanya keterlambatan pembahasan RUU tersebut, mengingat Indonesia kini darurat kekerasan seksual.

“Kecewa berat. Untuk sesuatu yang sifatnya urgent, seharusnya tidak ada penundaan sama sekali,” kata Tsamara dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Ditegaskan Tsamara, semakin lama pembahasan dan pengesahan RUU tersebut oleh DPR, maka semakin lama pula korban kekerasan seksual jatuh tanpa kepastian hukum yang menjamin hak mereka.

“Kita nggak boleh berhenti bersuara. Kalau suara sudah sekeras ini saja masih bisa ditunda. Bayangkan kalau kita diam. Lawan terus, bersuara terus, demi korban kekerasan seksual,” tegas Ketua DPP PSI ini.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

1 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

3 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

3 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

4 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

7 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

14 jam yang lalu