Ketua DPP PSI Tsamara Amani Alatas (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Batalnya Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan dalam inisiatif DPR pada Sidang Paripurna, Kamis (16/12/2021) kemarin menuai kekecewaan oleh sejumlah kalangan.
Politikus PSI Tsamara Amany Alatas juga tampak kecewa atas hal tersebut. Ia menyayangkan adanya keterlambatan pembahasan RUU tersebut, mengingat Indonesia kini darurat kekerasan seksual.
“Kecewa berat. Untuk sesuatu yang sifatnya urgent, seharusnya tidak ada penundaan sama sekali,” kata Tsamara dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Ditegaskan Tsamara, semakin lama pembahasan dan pengesahan RUU tersebut oleh DPR, maka semakin lama pula korban kekerasan seksual jatuh tanpa kepastian hukum yang menjamin hak mereka.
“Kita nggak boleh berhenti bersuara. Kalau suara sudah sekeras ini saja masih bisa ditunda. Bayangkan kalau kita diam. Lawan terus, bersuara terus, demi korban kekerasan seksual,” tegas Ketua DPP PSI ini.
MONITOR, Lampung - Para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan PTKIS, bahkan dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan arah baru kebijakan industri nasional melalui peluncuran Strategi Baru…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kemitraan dengan dunia industru untuk meningkatkan mutu…
Oleh: Hamzah Arif* Pernyataan Ketua Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin Simatupang, yang viral karena…
MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus menggaungkan pentingnya literasi media di…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i, mengajak mahasiswa untuk menjadi penjaga…