Jumat, 26 April, 2024

Kemenperin Luncurkan Platform Digital e-Kemasan IKM

MONITOR, Jakarta – Kemasan produk memiliki peran penting dalam mendorong daya saing produk industri secara umum. Sebab, kemasan bisa berfungsi sebagai penentu produk tersebut agar bisa masuk ke pasar, dibeli, dan digemari para pelanggan.

Untuk meningkatkan kualitas kemasan produk industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) membangun platform digital e-Kemasan IKM yang berfungsi sebagai hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa packaging itu penting dan harus selalu diperbaiki, baik dalam segi branding, warna, maupun kemasan, sehingga saat masuk ke pasar, barang menjadi enak dilihat serta meningkatkan minat konsumen untuk membelinya. Arahan tersebut menguatkan kami untuk terus meningkatkan daya saing IKM melalui peningkatan kualitas kemasan,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita saat peluncuran platform digital e-Kemasan IKM di Jakarta (14/12).

Reni mengungkapkan, platform digital e-Kemasan IKM dapat diakses melalui laman e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id. Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan, meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/ komunitas, dan perguruan tinggi. Ada pula referensi KBLI untuk IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital.

- Advertisement -

Selain itu, dalam platform digital e-Kemasan IKM ini terdapat menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi Klinik Desain Merek Kemas (KDMK), namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung. Di waktu yang akan datang, dashboard ini akan berisi data terkait kinerja jasa layanan KDMK ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu, hasil analisa basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan.

“Sampai saat ini, antusiasme masyarakat, terutama IKM dan stakeholder, kemasan terhadap platform digital e-Kemasan IKM sangat tinggi. Terlihat dari banyaknya stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital e-Kemasan IKM seperti rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan IKM,” kata Reni.

Sejak 2003, Ditjen IKMA sebetulnya telah membentuk Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang bertujuan membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan desain kemasan. Namun, masih banyak IKM yang belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penggunaan kemasan yang baik.

“Hal ini karena keterbatasan pengetahuan IKM dalam memilih bahan kemasan, teknologi alat pengemasan, serta desain kemasan dan label yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu IKM No:477/RILIS/IND/12/2021 mengalami keterbatasan dalam mengakses rumah kemasan karena lokasinya yang tersebar dan
kemampuan finansial yang terbatas untuk membeli kemasan dalam jumlah besar,” kata Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Riefky Yuswandi, pada kesempatan yang sama.

Saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/ kabupaten/ kota. Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi, dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten. Akan tetapi, sebagian besar rumah kemasan di daerah masih memiliki keterbatasan tenaga ahli yang dapat memberi konsultasi terkait kemasan, keterbatasan akses untuk memperoleh bahan baku kemasan serta keterbatasan anggaran untuk memperoleh teknologi pengemasan.

Platform digital e-Kemasan IKM ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi IKM dan rumah kemasan, sarana pembelajaran melalui e-learning dan basis data melalui e-directory bagi IKM dan rumah kemasan.

“Selain itu, seiring dengan meningkatnya implementasi industri 4.0, tentunya industri pengemasan diharapkan dapat bergeliat lebih cepat dan lebih baik lagi untuk mengakomodasi kebutuhan industri penggunanya,” jelas Reni.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER