KEAGAMAAN

Sekjen Kemenag Ungkap Tantangan Moderasi Beragama

MONITOR, Serang – Sebagai leading sector moderasi beragama, Kementerian Agama RI terus menggaungkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar Ali, dalam pembekalan materi Penguatan Moderasi Beragama bagi kalangan Mahasiswa PTKI di acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Dilklatpimnas) II.

Nizar menekankan isu moderasi beragama sangat penting, dimana hak-hak beragama masyarakat Indonesia yang majemuk dilindungi oleh Negara. “Kita hidup di Indonesia, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler. Di Indonesia, hak-hak beragama dilindungi oleh konstitusi. Beragama dan berindonesia menjadi suatu keniscayaan,” ucap Nizar dalam pembekalan Diklatpimnas di kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Serang, Selasa (14/12/2021).

Dalam kehidupan berkebangsaan, Nizar mengingatkan sedikitnya ada tiga tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Pertama, berkembangnya cara pandang dan sikap beragama yang sangat ekstrim.

“Kelompok ini mengesampingkan rasa kemanusiaan, kita bisa lihat di media sosial, bagaimana mereka melakukan bom bunuh diri dan disertai tindakan kekerasan, dan mereka menganggap hal tersebut adalah jihad. Targetnya adalah mahasiswa dan pelajar,” terang Nizar.

Tantangan kedua, kata Nizar, berkembangnya tafsir keagamaan yang subjektif. Ia mengingatkan dalam menafsirkan teks agama tidak bisa sembarangan, sebab membutuhkan metodologi khusus, strategi dan ketentuan-ketentuan mengenai tafsiran teks.

Terakhir dalam masyarakat kita, kata Nizar, telah berkembang cara pandang, sikap dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaaan. Misalnya menolak sikap hormat kepada bendera merah putih saat upacara berlangsung.

Oleh karena itu, Nizar berharap peserta Diklatpimnas II dapat menjadi Duta Moderasi Beragama setelah mengikuti pembekalan dari Kementerian Agama. Sebagai pamungkas, Nizar menjelaskan ada empat indikator yang dapat menunjukkan sikap moderat seorang individu warga negara, diantaranya menunjukkan komitmen kebangsaan, sikap toleransi, anti kekerasan dan dapat menerima tradisi yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Recent Posts

Suara Keras Puan Terhadap Skandal Beras Oplosan Dinilai Lindungi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Di tengah berbagai masalah yang tengah menghimpit kehidupan masyarakat, temuan beras premium…

2 menit yang lalu

Soal Isu Data WNI Dikelola AS, DPR: Negosiator Indonesia Harus Merujuk UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menanggapi isu pengelolaan data pribadi…

19 menit yang lalu

UMKM Danau Toba Semakin Berdaya Saing Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

MONITOR, Sumut - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan 21 kolaborator kementerian/lembaga…

38 menit yang lalu

DPR Desak Pemerintah Susun Strategi Penurunan Angka Pengangguran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti laporan media asing Al Jazeera…

55 menit yang lalu

Seleksi Administrasi Beasiswa Zakat Indonesia Resmi diumumkan, Cek di Akunmu ya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah Lembaga…

8 jam yang lalu

Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Magister PAI, UID Komitmen Jaga Mutu dan Kualitas Perguruan Tinggi

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan kualitas…

9 jam yang lalu