Menko PMK, Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di SDN Depok 1
MONITOR, Depok – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, vaksin Covid-19 merek Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut disampaikannya usai meninjau pembukaan (kickoff) pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun di SDN Depok 1, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).
“InsyaAllah vaksin ini aman untuk anak-anak dan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” katanya.
Menurut Muhadjir, BPOM sebelumnya sudah melakukan kajian terhadap penggunaan vaksin tersebut untuk anak usia 6-11 tahun. Kemudian, vaksin Sinovac mendapatkan status emergency use authorization (EUA) sehingga dapat disuntikkan kepada anak.
Dirinya menambahkan, untuk jumlah anak usia 6-11 tahun di Indonesia sebanyak 27 juta. Adapun target pemberian vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun di Indonesia sebanyak 20 juta anak.
Dia pun berpesan kepada seluruh orang tua untuk dapat mendukung program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Tentunya dengan maksud agar meningkatkan herd immunity dan melindungi anak serta keluarga dari Covid-19.
“Mari sama-sama kita dukung agar orang tua dan anak dapat lebih percaya diri karena sudah divaksin. Selain juga bisa mencegah terpaparnya virus Covid-19,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…