MONITOR, Jakarta – Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun ini menjadi sorotan publik. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, menyatakan sejumlah aduan mulai dari perkara asuransi, pengaduan nasabah hingga masalah pinjaman online (pinjol) ilegal.
Terkait aduan korban, Puteri mengatakan, OJK seharusnya mengevaluasi sistem pengaduan dari nasabah agar memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya.
“Terutama, mereka yang tinggal di daerah yang memiliki keterbatasan untuk mengakses informasi pengaduan ini. Apalagi ternyata beberapa korban kemarin mengaku justru dipersulit ketika ingin menyampaikan aduannya di kantor regional OJK di daerah,” ujar Puteri Komarudin dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).
Politikus Golkar ini meminta OJK bersama perusahaan asuransi untuk terus meningkatkan literasi di sektor asuransi. Mengingat tingkat literasi keuangan di Indonesia masih sangat rendah sebesar 38,03 persen. Namun, pada sektor perasuransian justru nilainya lebih rendah lagi, yaitu hanya 19,40 persen atau di bawah dari sektor perbankan yang berada pada 36,12 persen.
“Hal ini memicu persoalan kesenjangan pemahaman konsumen atas produk asuransi yang ditawarkan oleh para agen asuransi,” tandasnya.