Massa buruh kembali mendatangi kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
MONITOR, Jakarta – Massa buruh kembali mendatangi kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021). Mereka datang untuk menagih janji Anies yang akan bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mengubah formula penetapan UMP.
“Pak Anies kami datang lagi, sebagaimana janjinya kami ingin mempertanyakan soal formula penetapan UMP yang disampaikan kepada Kemenaker,” teriak buruh.
Tak hanya itu, massa buruh yang berasal dari berbagai serikat atau federasi ini, mengungkapkan kekecewaannya terkait kenaikan UMP DKI yang hanya sebesar 0,85 persen.
Sementara tuntutan mereka menginginkan kenaikan UMP DKI sebesar 10 persen.
Adapun hal lain yang mereka tuntut yakni kabar terbaru dari surat yang dikirimkan Anies kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah ditujukkan untuk Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu.
Usulan ini direkomendasikan lantaran Pemprov DKI melihat adanya ketida sesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.
MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…
MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…
MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…
MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…