MEGAPOLITAN

Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polisi: Tak Ada Keterlibatan dengan Pimpinan DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Polda Metro Jaya membantah kabar mengenai kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, menyeret nama pimpinan DPRD DKI Jakarta. Dimana sebelumnya berhembus kabar kalau warga berinisial O yang melapor kepada Ipda OS adalah staf pimpinam DPRD DKI.

“Itu nggak ada kaitannya ya. Jadi, izin luruskan. Tidak ada kaitannya sama sekali, antara Ipda OS dengan saudara pelapor O, begitu pula sebaliknya, pelapor dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro kJaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Zulpan mengatakan, dalam pembicaraan mereka, komunikasi juga tidak ada menyebut nama-nama itu. Selain itu, ia menegaskan, pelapor O, Ipda OS tidak ada keterlibatan dengan penjabat publik.

“Hanya hubungan personal melibatkan mereka berdua, tidak ada yang menyangkut orang lain hanya hubungan personal antara O dan Ipda OS. Jadi, nggak ada keterlibatan pejabat-pejabat publik yang lain. Perlu diluruskan ini,” jelasnya.

Menurut Zulpan, saat ini Ipda OS masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Di samping itu, pemeriksaan terhadap OS dan juga pemeriksaan terhadap alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sekarang prosesnya belum selesai, artinya, masih berproses. Karena kan di situ kan di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti ataupun barang bukti yang ditemukan di TKP,” ucapnya.

Zulpan mengatakan, penyidik tengah mencocokkan kendaraan yang tertabrak dengan senjata yang digunakan. Untuk itu akan ada uji balistik, betul tidak dia mengaku.

“Misalnya dia nembak berapa kali ke udara, nembak mobilnya yang kena dua orang, sama enggak sama selongsong yang ditemukan, proyektilnya bagaimana, apakah dia mengaku tiga tapi tembakannya 6, nah, gitu maksudnya,” tuturnya.

Dikatakan Zulpan, proses penyelidikan memerlukan waktu dan melibatkan Puslabfor Mabes Polri. Hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan, ia berjanji setelah selesai pemeriksaan akan segera diumumkan.

“Itulah yang memerlukan waktu ya, itu kan melibatkan Labfor. Jadi, Propam belum selesai memeriksanya. Kalau udah selesai pemeriksaannya, baru nanti Propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar? Gitu,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

7 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

18 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu