HUKUM

Pengamat Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Sulit Terealisasi

MONITOR, Jakarta – Wacana hukuman mati bagi koruptor yang kabarnya digaungkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, masih menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, wacana tersebut masih didalami apakah bakal terealisasi atau justru sebaliknya.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, rencana hukuman mati bagi koruptor tersebut akan sulit direalisasikan.

Lucius pun mempertanyakan komitmen Jaksa Agung, apakah berani melawan oligarki yang penuh dengan korupsi dengan menentukan jadi tidaknya hukuman mati bagi para koruptor. Apalagi masih banyak kasus korupsi yang ‘mangkrak’ di tangan Kejaksaan Agung.

Lucius pun menilai kinerja Kejaksaan Agung saat ini kurang maksimal, meskipun dalam kasus tertentu mendapatkan apresiasi karena inisiatifnya untuk menangani korupsi. “Tapi itu kemudian tidak bisa menutupi banyaknya kinerja kejaksaan lain yang sampai sekarang itu tidak tuntas,” kata Lucius, Jumat (3/12/2021).

Ia mengatakan, bahwa hal itu seharusnya menjadi acuan bagi DPR untuk lebih tegas lagi dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Agung.

Dikatakannya, belakangan ini, kejaksaan lebih menyoroti kasus Jiwasraya dan Asabri. Seharusnya DPR bisa menegur kejaksaan agar tak berkutat dengan satu atau dua kasus saja yang ditangani dan membiarkan kasus lainnya mangkrak.

Hal senada diungkapkan, mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen. Ia menyebut tidak mudah bagi seorang jaksa menuntut orang dihukum mati.

“Karena syarat daripada hukuman maksimum itu tidak ada sedikitpun perbuatan yang meringankan. Jadi dia benar-benar tidak ada sedikitpun alasan jaksa untuk mengatakan ada perbuatan yang meringankan,” kata dia.

Menurut Halius Hosen yang juga mantan Sesjamwas, itu adalah petunjuk hukum yang harus dijadikan pedoman bagi jaksa agar benar-benar tidak sembarangan menuntut koruptor untuk dihukum mati.

“Jadi bagaimana letak efektifnya hukuman mati itu? Apakah pada hukumannya saja, atau kah pada proses penuntutannya, atau proses eksekusinya? Ini pembicaraan yang nggak bisa sepotong-potong. Jaksa Agung harus punya kajian yang sangat mendalam dan matang serta berkaca pada banyak negara lainnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

44 menit yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus Yang Handal

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…

2 jam yang lalu

Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…

2 jam yang lalu

Kabar Duka, Anggota DPR RI Aam Khairul Amri Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Keluarga Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GP…

3 jam yang lalu

Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

MONITOR, Bandung - Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC) resmi dibuka oleh Direktur Utama PT…

3 jam yang lalu

Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…

4 jam yang lalu