HUKUM

Pengamat Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Sulit Terealisasi

MONITOR, Jakarta – Wacana hukuman mati bagi koruptor yang kabarnya digaungkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, masih menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, wacana tersebut masih didalami apakah bakal terealisasi atau justru sebaliknya.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, rencana hukuman mati bagi koruptor tersebut akan sulit direalisasikan.

Lucius pun mempertanyakan komitmen Jaksa Agung, apakah berani melawan oligarki yang penuh dengan korupsi dengan menentukan jadi tidaknya hukuman mati bagi para koruptor. Apalagi masih banyak kasus korupsi yang ‘mangkrak’ di tangan Kejaksaan Agung.

Lucius pun menilai kinerja Kejaksaan Agung saat ini kurang maksimal, meskipun dalam kasus tertentu mendapatkan apresiasi karena inisiatifnya untuk menangani korupsi. “Tapi itu kemudian tidak bisa menutupi banyaknya kinerja kejaksaan lain yang sampai sekarang itu tidak tuntas,” kata Lucius, Jumat (3/12/2021).

Ia mengatakan, bahwa hal itu seharusnya menjadi acuan bagi DPR untuk lebih tegas lagi dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Agung.

Dikatakannya, belakangan ini, kejaksaan lebih menyoroti kasus Jiwasraya dan Asabri. Seharusnya DPR bisa menegur kejaksaan agar tak berkutat dengan satu atau dua kasus saja yang ditangani dan membiarkan kasus lainnya mangkrak.

Hal senada diungkapkan, mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen. Ia menyebut tidak mudah bagi seorang jaksa menuntut orang dihukum mati.

“Karena syarat daripada hukuman maksimum itu tidak ada sedikitpun perbuatan yang meringankan. Jadi dia benar-benar tidak ada sedikitpun alasan jaksa untuk mengatakan ada perbuatan yang meringankan,” kata dia.

Menurut Halius Hosen yang juga mantan Sesjamwas, itu adalah petunjuk hukum yang harus dijadikan pedoman bagi jaksa agar benar-benar tidak sembarangan menuntut koruptor untuk dihukum mati.

“Jadi bagaimana letak efektifnya hukuman mati itu? Apakah pada hukumannya saja, atau kah pada proses penuntutannya, atau proses eksekusinya? Ini pembicaraan yang nggak bisa sepotong-potong. Jaksa Agung harus punya kajian yang sangat mendalam dan matang serta berkaca pada banyak negara lainnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran Modal Kunci Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…

2 menit yang lalu

HKTI Lumajang Dampingi Kades Petahunan Bertemu Sekdis PU SDA Jatim, Mendesak Penanganan Abrasi Kali Asem

MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

2 jam yang lalu

DPR Dorong Dapur MBG Jadi Dapur Umum Darurat Bencana Alam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memberikan apresiasi atas langkah…

3 jam yang lalu

HAB 2026, Kemenag Usung Tema ‘Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju’

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan merayakan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 pada 3 Januari…

4 jam yang lalu

KAI Wisata Siap Layani Pelanggan pada Masa Natal dan Tahun Baru 2026

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran…

6 jam yang lalu

Kemenag Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Bencana Alam, Keselamatan dan Hak Belajar Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…

6 jam yang lalu