HUKUM

Pengamat Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Sulit Terealisasi

MONITOR, Jakarta – Wacana hukuman mati bagi koruptor yang kabarnya digaungkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, masih menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, wacana tersebut masih didalami apakah bakal terealisasi atau justru sebaliknya.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, rencana hukuman mati bagi koruptor tersebut akan sulit direalisasikan.

Lucius pun mempertanyakan komitmen Jaksa Agung, apakah berani melawan oligarki yang penuh dengan korupsi dengan menentukan jadi tidaknya hukuman mati bagi para koruptor. Apalagi masih banyak kasus korupsi yang ‘mangkrak’ di tangan Kejaksaan Agung.

Lucius pun menilai kinerja Kejaksaan Agung saat ini kurang maksimal, meskipun dalam kasus tertentu mendapatkan apresiasi karena inisiatifnya untuk menangani korupsi. “Tapi itu kemudian tidak bisa menutupi banyaknya kinerja kejaksaan lain yang sampai sekarang itu tidak tuntas,” kata Lucius, Jumat (3/12/2021).

Ia mengatakan, bahwa hal itu seharusnya menjadi acuan bagi DPR untuk lebih tegas lagi dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Agung.

Dikatakannya, belakangan ini, kejaksaan lebih menyoroti kasus Jiwasraya dan Asabri. Seharusnya DPR bisa menegur kejaksaan agar tak berkutat dengan satu atau dua kasus saja yang ditangani dan membiarkan kasus lainnya mangkrak.

Hal senada diungkapkan, mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen. Ia menyebut tidak mudah bagi seorang jaksa menuntut orang dihukum mati.

“Karena syarat daripada hukuman maksimum itu tidak ada sedikitpun perbuatan yang meringankan. Jadi dia benar-benar tidak ada sedikitpun alasan jaksa untuk mengatakan ada perbuatan yang meringankan,” kata dia.

Menurut Halius Hosen yang juga mantan Sesjamwas, itu adalah petunjuk hukum yang harus dijadikan pedoman bagi jaksa agar benar-benar tidak sembarangan menuntut koruptor untuk dihukum mati.

“Jadi bagaimana letak efektifnya hukuman mati itu? Apakah pada hukumannya saja, atau kah pada proses penuntutannya, atau proses eksekusinya? Ini pembicaraan yang nggak bisa sepotong-potong. Jaksa Agung harus punya kajian yang sangat mendalam dan matang serta berkaca pada banyak negara lainnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kasum TNI dan Menteri PU Tinjau Sabodam dan Huntara di Tapanuli Tengah

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua…

1 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Integrasi Ayat Qauliyah dan Kauniyah jadi Fondasi Strategis Pembangunan Agro-Maritim

MONITOR, Bogor - Pembangunan sektor agro-maritim Indonesia harus berakar pada nilai-nilai Qur’ani yang terintegrasi antara…

3 jam yang lalu

Kemenag dan TNI AD Perkuat Ketahanan Sosial Keagamaan melalui STARLING Ramadan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama kembali menggelar Program Salat Tarawih…

3 jam yang lalu

Jaga Kepercayaan Publik, PT SMI Siap Terbitkan Obligasi Ritel Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan tiga poin instruksi strategis bagi…

3 jam yang lalu

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, DPR Kecam Keras Kekerasan Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam sekaligus…

5 jam yang lalu

Sinergi Pendidikan Indonesia-Inggris, Transformasi Guru Madrasah Menuju Standar Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mempertegas komitmennya dalam membawa pendidikan Islam ke panggung…

7 jam yang lalu