HUKUM

Pengamat Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Sulit Terealisasi

MONITOR, Jakarta – Wacana hukuman mati bagi koruptor yang kabarnya digaungkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, masih menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, wacana tersebut masih didalami apakah bakal terealisasi atau justru sebaliknya.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, rencana hukuman mati bagi koruptor tersebut akan sulit direalisasikan.

Lucius pun mempertanyakan komitmen Jaksa Agung, apakah berani melawan oligarki yang penuh dengan korupsi dengan menentukan jadi tidaknya hukuman mati bagi para koruptor. Apalagi masih banyak kasus korupsi yang ‘mangkrak’ di tangan Kejaksaan Agung.

Lucius pun menilai kinerja Kejaksaan Agung saat ini kurang maksimal, meskipun dalam kasus tertentu mendapatkan apresiasi karena inisiatifnya untuk menangani korupsi. “Tapi itu kemudian tidak bisa menutupi banyaknya kinerja kejaksaan lain yang sampai sekarang itu tidak tuntas,” kata Lucius, Jumat (3/12/2021).

Ia mengatakan, bahwa hal itu seharusnya menjadi acuan bagi DPR untuk lebih tegas lagi dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Agung.

Dikatakannya, belakangan ini, kejaksaan lebih menyoroti kasus Jiwasraya dan Asabri. Seharusnya DPR bisa menegur kejaksaan agar tak berkutat dengan satu atau dua kasus saja yang ditangani dan membiarkan kasus lainnya mangkrak.

Hal senada diungkapkan, mantan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen. Ia menyebut tidak mudah bagi seorang jaksa menuntut orang dihukum mati.

“Karena syarat daripada hukuman maksimum itu tidak ada sedikitpun perbuatan yang meringankan. Jadi dia benar-benar tidak ada sedikitpun alasan jaksa untuk mengatakan ada perbuatan yang meringankan,” kata dia.

Menurut Halius Hosen yang juga mantan Sesjamwas, itu adalah petunjuk hukum yang harus dijadikan pedoman bagi jaksa agar benar-benar tidak sembarangan menuntut koruptor untuk dihukum mati.

“Jadi bagaimana letak efektifnya hukuman mati itu? Apakah pada hukumannya saja, atau kah pada proses penuntutannya, atau proses eksekusinya? Ini pembicaraan yang nggak bisa sepotong-potong. Jaksa Agung harus punya kajian yang sangat mendalam dan matang serta berkaca pada banyak negara lainnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

5 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

5 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

6 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

6 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu