Selasa, 23 April, 2024

Rokhmin Dahuri ingatkan Pentingnya Ekosistem Riset dan Inovasi untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Kelautan IPB, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus ditopang oleh ekosistem riset dan inovasi yang produktif. Namun demikian menurutnya kondisi saat ini dimana selama 2014-2018, jumlah peneliti menurun rata-rata -1,02% per tahun. Hingga 2018, jumlah peneliti ada 516 orang, terbanyak di unit kerja Pusat Riset Kelautan.

“Pada 2018, jumlah peneliti ada 516 orang, terbanyak dibidang Akuakultur. Selain itu, jumlah Profesor Riset sebanyak 18 orang, Perekayasa (7 orang), dan Teknisi Litkayasa (135 orang),” ujarnya saat menjadi narasumber seminar ilmiah Gelaran Riset Inovasi Nasional (GRIN) 2021 yang digelar oleh BRIN secara daring, Rabu (1/12/2021).

Adapun penyebab rendahnya kapasitas inovasi kelautan dan perikanan Indonesia terang Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu adalah; Pertama, kebanyakan aktivitas R & D (Litbang) hanya untuk menghasilkan tulisan ilmiah (research just for research) dan prototipe teknologi (invensi).  “Sedikit sekali atau hanya sekitar 3 – 4 persen yang menghasilkan produk inovasi komersial yang dibutuhkan manusia dan pembangunan. Dalam hal ini hasil penelitian tidak sesuai dengan kebutuhan pasar atau pembangunan bangsa,” terangnya.

Kedua, rendahnya kreativitas, daya inovasi, dan entrepreneurship kebanyakan peneliti Kelautan dan Perikanan. Ketiga, mayoritas pengusaha (industri) mengharapkan ‘quick-wins’ (hasil instan).  “Sedangkan, sebagian besar hasil penelitian berupa prototipe (invention) baru bisa di scalling-up menjadi inovasi teknologi komersial pada umumnya memerlukan waktu yang lebih lama,” jelasnya.

- Advertisement -

Ketiga, minimnya dana, prasarana, dan sarana R & D. Keempat, peran pemerintah sebagai ‘penjodoh’ (match maker) antara peneliti yang telah menghasilkan prototipe (invensi) dengan industriawan (pengusaha) untuk mentransformasi invensi menjadi inovasi masih jauh dari optimal.

Kelima, lanjut mantan Menteri kelautan dan perikanan itu adalah rendahnya penghargaan ekonomi maupun sosial dari pemerintah dan masyarakat kepada peneliti. “Kurangnya insentif dan penghargaan dari pemerintah kepada industriawan yang mau (willing) mengindustrikan dan mengkomersialkan invensi para peneliti menjadi inovasi yang dibutuhakan konsumen (pasar) domestik maupun global (ekspor),” katanya.

Rokhmin Dahuri juga menyoroti minimnya kerjasama sinergis antara peneliti – swasta/industri – pemerintah (ABG = Academician –Business – Government) termasuk kegagalan sistem Pendidikan. “Mayoritas lulusan hanya bisa menghafal, tetapi lemah dalam hal analytical capability and problem solving, kreativitas, inovasi, teamwork, dan etos kerja unggul/akhlak mulia,” tandasnya.

Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan untuk membangun ekosistem inovasi kelautan dan perikanan yang kondusif dibutuhkan beberapa langkah kebijakan dan strategi diantaranya adalah setiap aktivitas litbang harus ditujukan untuk: (1) memecahkan permasalahan bangsa dan dunia saat ini maupun di masa depan; (2) pendayagunaan potensi pembangunan (SDA, SDM, dan posisi geoekonomi) bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kedaulatan bangsa; dan (3) sesuai dengan kebutuhan pasar dan dinamika pembangunan (market and development-oriented research).  “Output litbang semacam ini pasti layak publikasi di Jurnal Ilmiah nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Langkah berikutnya adalah para peneliti (lembaga penelitian) harus meningkatkan kapasitasnya agar mampu menghasilkan hasil riset yang inovatif dan sesuai kebutuhan konsumen (pasar) di dalam maupun luar negeri: invensi yang mencapai technological readiness.

“Para peneliti (lembaga penelitian) harus melibatkan (bekerjasama dengan) pihak industri (users) dan pemerintah sejak tahap perencanaan, implementasi, industrialisasi (scaling up) sampai pemasaran hasil R & D,” katanya.

Sementara itu, pemerintah harus menyediakan infrastruktur, sarana, dan anggaran (> 3% PDB) penelitian yang mencukupi; serta memberikan kesejahteraan dan penghargaan kepada para peneliti seperti halnya (benchmarking) di negara-negara maju atau emerging economies lainnya yang lebih maju dan makmur.

“Pemerintah dan masyarakat menjamin kesejahteraan serta lebih menghargai peneliti, ilmuwan, dosen, dan guru sebagaimana di emerging economies yang lebih maju atau di negara industri maju dan kaya,” tandasnya.

Sementara untuk pihak industri (swasta nasional dan BUMN) tambah Rokhmin harus meningkatkan jiwa nasionalisme nya, sehingga dalam menggunakan teknologi tidak semata berdasarkan pada pertimbangan financial cost and benefit mau mengembangkan teknologi nasional dari hasil riset tahap prototipe (Invensi) bangsa sendiri.

“Pemerintah memberikan insentif (seperti tax deduction dan bebas biaya impor untuk state of the art technology) dan penghargaan bagi swasta (industri) yang mau mengindustrikan INVENSI peneliti nasional,” bebernya.

MNC (Multi National Corporation) diwajibkan melakukan transfer teknologi dan mengindustrikan (komersialkan) INVENSI peneliti nasional dengan melibatkan (mempekerjakan) peneliti, dosen, dan mahasiswa di perusahaan (industri) nya, seperti di Singapura, Korea, dan China. “Transfer (curi) teknologi dari negara-negara maju atau MNC (Multi National Corporations), seperti melalui reverse engineering,” tegasnya.

Perbaikan sistem dan cara kerja sektor pendidikan & kesehatan supaya mampu menghasilkan: (1) lulusan yang mumpuni dalam bidangnya, kreatif, inovatif, berjiwa entrepreneur, kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama, dan memiliki etos kerja/akhlak mulia; (2) memproduksi hasil R & D yang bermanfaat, dan (3) memberikan pengabdian kepada masyarakat à Research-Based University dan World-Class University.

“Rekayasa sosial agar kehidupan bangsa menghargai dan mencintai IPTEKS dan profesi peneliti, dan working environment di lembaga LITBANG yang membahagiakan,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Rokhmin juga mendorong berjalannya fungsi utama BRIN, yakni: (1) menyusun Roadmap Riset dan Inovasi Nasional sebagai panduan untuk lembaga LITBANG K/L, Perguruan Tinggi, BUMN, dan Swasta; (2) match-making antara peneliti dengan industri untuk peningkatan transformasi INVENSI menjadi INOVASI; (3) advokasi dan promosi; dan (4) koordinasi dan pendampingan.   

“Para elit pemimpin bangsa (Presiden, Menteri, DPR, Gubernur, Bupati/Walikota, Ketum partai, dan CEO) harus lebih komitmen, mencintai, dan mendukung R & D dan IPTEKS dalam rangka science-based planning and decision making processes,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER