PARLEMEN

PKS: Jangan Pandang Sebelah Mata Keluhan Guru Honorer

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong keberpihakan Menteri Agama terhadap nasib guru madrasah honorer dan guru yang telah tersertifikasi namun tidak kunjung memperoleh inpassing.

Ia mengaku menerima banyak aspirasi dari para guru maupun asosiasi seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mengeluhkan soal masalah penyetaraan gaji, tunjangan, hingga kurikulum. 

“Para guru honorer dan guru yang sudah tersertifikasi tapi tidak kunjung ter-inpassing adalah persoalan yang perlu menjadi prioritas pemerintah. Kiprah mereka dalam berkhidmat ada yang sudah mencapai puluhan tahun dalam mendidik namun dipaksa bertahan dalam taraf hidup yang mengkhawatirkan lantaran tidak kunjung memperoleh kepastian. Negara semestinya memahami, dengan membantu memecahkan masalah mereka merupakan bagian dari upaya mengembangkan SDM sekaligus wujud apresiasi negara terhadap profesi pendidik,” terang Bukhori saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/21).

Politisi sekaligus dosen ini meminta pemerintah tidak memandang sebelah mata keluhan para guru madrasah honorer yang jumlahnya mencapai ratusan ribu tersebut. Dirinya berharap pemerintah, utamanya Kementerian Agama, segera menindaklanjuti aspirasi para guru dengan mengambil kebijakan prioritas yang solutif dalam memecahkan permasalahan mereka. 

Masih dalam kesempatan sama, legislator dapil Jawa Tengah 1 ini turut menyinggung rencana Kementerian Agama untuk merevitalisasi Unit Percetakan Quran (UPQ) menuju taraf internasional yang menargetkan oplah cetak sebanyak 10 juta eksemplar per tahun. Terkait hal itu, Bukhori menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut. 

Anggota Komisi Agama ini menjelaskan, dengan melihat jumlah populasi muslim di Indonesia yang mencapai 225 juta jiwa, setidaknya dibutuhkan empat hingga lima juta eksemplar mushaf Alquran per tahun untuk mencukupi kebutuhan nasional. Namun sayangnya, kapasitas UPQ saat ini belum mencapai angka tersebut.

Selain itu, Kementerian Agama, melalui UPQ, turut mengemban tanggung jawab sosial dan moral dalam memberantas buta huruf Alquran di Indonesia. Sebab, walaupun 87% penduduk Indonesia adalah muslim, mirisnya sebagian besar di antara mereka tidak mengenal huruf Alquran. Hal ini berdasarkan riset yang dilakukan oleh Institut Ilmu Alquran pada 2016 yang menyebut sebanyak 65% masyarakat Indonesia buta huruf Alquran.

“Secara prinsip kami mendukung penuh dan dukungan ini sebenarnya telah lama kami sampaikan sejak kunjungan kami ke UPQ di Ciawi Kabupaten Bogor pada 24 Juli 2020 silam. Saat itu kami mengusulkan agar sarana dan prasarana UPQ perlu ditingkatkan seperti peremajaan mesin cetak yang mesti memenuhi standar percetakan canggih, perluasan lahan, hingga pembenahan dan pengembangan SDM,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga…

2 jam yang lalu

Pendorongan Jemaah dari Makkah Berakhir, Layanan Haji Terfokus di Madinah

MONITOR, Jakarta — Proses pendorongan jemaah haji Indonesia dari Makkah menuju Madinah dijadwalkan selesai pada Senin…

2 jam yang lalu

Kunjungi Kelompok Ternak Canghegar, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dengar Langsung Keluhan Peternak

MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…

17 jam yang lalu

Puan Tegaskan PLN Harus Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…

17 jam yang lalu

4.000 Buruh Pemasok Sepatu Nike Dirumahkan, Waka Komisi IX DPR Dorong Optimalkan Jaring Pengaman Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…

17 jam yang lalu

Komnas Haji Pertanyakan Urgensi Perluasan Kewenangan OJK Awasi Dana Haji

MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…

21 jam yang lalu